HukumPOLRI

Hasil Pelaksanaan Ops Sikat Agung Tahun 2024, Polda Bali dan jajaran Berhasil Ungkap 115 Kasus

Loading

TERASNKRI.COM | BALI – Polda Bali Menggelar Konferensi Pers terkait dengan Hasil Pelaksanaan Ops Sikat Agung Tahun 2024. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabidhumas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan bersama dengan Karo Ops Polda Bali Kombes. Pol. Soelistijono dan Direrkrimum Polda Bali Kombes Pol. Yanri Paran Simarmata bertempat di Gedung Presisi Polda Bali pada Sabtu (11/5/2024).

Pada kesempatan tersebut juga hadir para wartawan dari berbagai media baik cetak, online maupun elektronik. Di hadirkan juga para tersangka beserta barang buktinya.

Disampaikan Dirreskrimum bahwa ini merupakan hasil pengungkapan selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh masing-masing Satgas Polda Bali beserta Polres jajaran selama kurang lebih 15 hari, yang mulai dari tanggal 25 April s/d 10 Mei 2024.

“Secara keseluruhan, Polda Bali dan jajaran Berhasil mengungkap sebanyak 115 kasus Dan 136 orang tersangka yang melakukan Kejahatan curat, curas dan curanmor” ucap Kombes Pol. Yanri

Baca Juga  Polisi Selidiki Penembakan Penumpang Truk di Trans Nabire

Rincian pengungkapan kasus tertinggi :
1. Polresta Denpasar : 30 kasus dan 34 tsk
2. Polda Bali (krimum) : 12 kasus dan 12 tsk
3. Polres Gianyar : 15 kasus dan 16 tsk
4. Polres Buleleng : 14 kasus dan 19 tsk
5. Polres Jembrana : 13 kasus dan 12 tsk
6. Polres Badung : 12 kasus dan 13 tsk
7. Polres Karangasem : 6 kasus dan 11 tsk
8. Polres Tabanan : 5 kasus dan 8 tsk
9. Polres Klungkung : 5 kasus dan 7 tsk
10. Polres Bangli : 3 kasus dan 4 tsk.

“Dalam operasi sikat ini, tentunya terdapat Target operasi yang menjadi fokus perhatian untuk diungkap, namun dalam pelaksanaannya kami juga mengungkap beberapa kejahatan diluar target operasi yang telah ditetapkan.” sambungnya

Berdasarkan target operasi (TO) yang telah ditetapkan, selama 16 hari Polda Bali dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 70 kasus dan 75 orang tersangka terdiri dari kasus curat, curas dan curanmor dengan rincian Curat 33 kasus dan 37 orang tersangka, Curas 4 kasus dan 7 orang tersangka, dan Curanmor 33 kasus dan 31 orang tersangka.

Baca Juga  Cabuli 2 Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Paruh Baya di Tana Toraja Diringkus

Dari berbagai pengungkapan kasus tersebut, Polda Bali juga telah mengamankan berbagai jenis barang bukti seperti 10 (Sepuluh) unit mobil, 1 (Satu) unit mobil listrik, 70 (Tujuh puluh) unit sepeda motor, 30 (Tiga Puluh) unit hp, 13 (Tiga Belas) ekor ayam, 4 (Empat) buah gitar, 4 (Empat) unit spidometer truck, 3 (Tiga) unit mesin bor, 10 (Sepuluh) buah tabung gas, 2 (Dua) buah kunci serta Uang tunai senilai rp. 6.123.000,- (Enam Juta Seratus Dua Puluh Tiga Ribu Rupiah)

Diantara sekian pelaku yang diamankan terdapat seorang WNA berkebangsaan Prancis yang diduga melakukan pencurian Satu unit sepeda motor (curanmor) di Nusa Penida.

Baca Juga  Oknum Satpam Pelaku penusukan Rekannya Sendiri Berhasil Diamankan Oleh Polres Tangerang Selatan

“Selebihnya pelaku lainnya adalah Wni dan beberapa diantaranya merupakan Residivis atau pemain lama yang pernah Ditangkap sebelumnya. Dari pengakuan para Tersangka, rata-rata motif kejahatan yang Dilakukan karena faktor ekonomi”. jelas Dirreskrimum

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan juga menyampaikan Kegiatan operasi kewilayahan ini juga digelar untuk menjaga situasi kamtibmas di bali tetap kondusif menjelang pelaksanaan Event World Water Forum (WWF) ke-10 tahun 2024, yang akan dilaksanakan mulai minggu depan tepatnya dari tanggal 18-24 mei 2024.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat Bali, agar turut serta menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing, dengan cara pastikan kendaraan kita aman dengan mengunci kendaraan dan bila perlu tambahkan kunci ganda, agar tidak ada kesempatan dan niat lagi bagi para pelaku untuk melakukan kejahatan di Wilkum Polda Bali. “ Imbau Kabid Humas. (TN/Mediahub Polri)