Ambil Formulir, Robi Nurlatu Disambut Ketua DPD dan Ketua Tim Penjaringan Partai Perindo Kab. Buru
TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU – Pengambilan formulir bakal calon Wakil Bupati Buru Bung Robi Nurlatu, SH bersama timnya dari perwakilan komponen masyarakat Adat di Kabupaten Buru disambut oleh ketua DPD Partai Perindo Kab.Buru Yohanes Nurlatu dan Ketua tim Penjaringan beserta anggota tim Partai Perindo Kabupaten Buru Hosea Tasijawa di sekretariat Partai Perindo Namlea Kabupaten Buru jalan BTN Dermaga Namlea, Jumat (04/5/2024)
Pada saat jumpa pers, Ketua Penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Buru periode 2024 – 2029 Hosea Tasijawa, S.Sos menyampaikan secara prinsipnya internal partai perindo dalam perhelatan Pilkada Kabupaten Buru periode 2024 berjalan sesuai mekanisme partai sehingga setiap bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar di partai Perindo diberlakukan proses sama.
“Hari ini kehadirnya bung Robi Nurlatu, SH sebagai kandidat bakal calon Wakil Bupati Buru bersama timnya, dari Sisi kapasitas beliau selaku Anak Adat yang lahir dari Partai Nasdem yang juga sampai saat ini masih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Buru mari kita kawal proses ini sampe ke DPW dan DPP Partai Perindo dijakarta” ucap Ketua Penjaringan Hosea Tasijawa kepada wartawan
Menyinggung terkait teknis proses pengambilan formulir sampai tingkat pengembalian formulir calon Bupati dan Wakil Bupati, Tasijawa menjawab pada prinsipnya kita lakukan proses sesuai pentahapan.
Dilanjutkan Tasijawa,” kita tim Penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Partai Perindo Kabupaten Buru akan melakukan verifikasi seluruh berkas dokumen formulir yang dikembalikan oleh bakal calon. Bupati dan wakil bupati kami akan lakukan verifikasi awal sebelum berkas di bawa ke DPW dan DPP Partai perindo di Jakarta”.
“Saya berharap dari bakal calon bupati dan wakil bupati mari kita bersama-sama kawal proses ini mulai dari verifikasi awal tim penjaringan DPD Partai perindo Kabupaten Buru” jelasnya.
“Hal ini tentu bukan hanya verifikasi di DPD Partai Perindo Kabupaten Buru saja akan tetapi akan ada verifikasi di DPW Partai perindo Maluku sampe pada tingkat terakhir di DPP Partai perindo di Jakarta” urai Tasijawa”
Menurut Tasijawa, Pada proses bakal calon Bupati dan Wakil Bupati tim Penjaringan melaksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan aturan partai dan tidak ada istilah anak emas atau anak tirikan dalam proses ini semua bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah mengembalikan formulir pendaftaran mempunyai hak yang sama.
Terkait uji kelayakan atau fit and proper test bakal calon bupati dan wakil bupati, Tasijawa menjelaskan uji kompetensi ini akan dilakukan setelah selesai verifikasi berkas bakal calon bupati dan wakil bupati oleh DPP Partai Perindo di Jakarta.
“Uji kelayakan ini akan diselenggarakan di DPW Partai Perindo Provinsi Maluku bagi bakal calon bupati dan wakil bupati yang telah lolos verifikasi akan diundang untuk mengikuti kegiatan uji kelayakan dengan penyampaian visi misi dan program kerja bakal calon Bupati dan Wakil Bupati 2024-2029” tandas Ketua Penjaringan Hosea Tasijawa, S Sos (NN)