Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

1.468 Orang, Jatah Calon ASN Tahun 2024

Loading

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024 telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sebanyak 1.468 ASN yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Andi Ampriampa mengungkapkan sebanyak 1.468 formasi ASN telah mendapat persetujuan, dialokasikan 1.403 untuk kebutuhan PPPK dan 65 untuk CPNS. “Jadi dari Kaltara berdasarkan surat dari PANRB, di usulan formasi 1.468 itu disetujui semua PPPKnya itu 1.403 dan CPNSnya 65,” kata Andi Amriampa, Jumat (22/3) lalu.

Baca Juga  Togap Simangunsong Dikukuhkan Sebagai Pjs Gubernur Kaltara

Dari formasi yang disetujui tersebut, Andi mengatakan, bahwa Pemprov Kaltara telah menjalankan prioritas ASN yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat. Yang mana kata Andi formasi itu telah dilengkapi oleh tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Andi merinci, formasi ASN untuk tenaga guru tidak ada CPNS hanya PPPK sebanyak 110 orang. Lalu untuk tenaga Kesehatan CPNSnya 7 kemudian PPPK 4. “Nah untuk teknis itu ada 58 dan PPPK ada 1.489 jadi pembagiannya itu CPNSnya 65 dan PPPK 1.403” ucap Andi.

Lebih lanjut, Andi berharap dengan terbuka dan besarnya formasi ASN tahun ini mampu menjadi amanat bagi semua pihak, yang sekaligus melaksanakan amanat Undang – Undang nomor 20 Tahun 2023 yang mencangkup tentang Penataan Kebutuhan PNS dan PPPK. “Karena sudah masuk data base BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu bisa terakomodir dan menjadi bagian dari ASN di Kaltara,” jelasnya.

Baca Juga  Tertarik Potensi Kaltara, Investor Korsel Tawarkan Teknologi Baterai

Untuk diketahui, formasi tersebut merupakan bagian dari ASN secara nasional yakni 2,3 juta. Dimana usulan kebutuhan ASN dari berbagai instansi pusat dan daerah sebesar 1,38 juta. Hingga kini, Kementerian PANRB telah mencatat dan menetapkan formasinya sebanyak 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN.

ASN yang dimaksud terdiri atas dua kategori, yaitu CPNS yang bisa dilamar oleh fresh graduate; serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks THK-2 yang telah masuk basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga  Bangga! Desa Malinau Kota dan Kelurahan Pamusian Raih Juara Tingkat Nasional

“Pada tahun ini pemerintah membuka ruang untuk fresh graduate yang lebih besar di banding tahun sebelumnya, karena tahun ini jumlah rekrutmen CPNSnya relatif lebih besar dibanding sebelumnya. Tentu pemerintah tetap berkomitmen menuntaskan penataan teman-teman honorer,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024, Kamis (14/3).

Anas mengatakan, pemerintah menyiapkan ASN talenta digital dari kalangan fresh graduate yang akan menjadi akselerator mesin birokrasi dan pelayanan publik. Arah kebijakan rekrutmen ASN talenta digital didesain berdampak mengakselerasi ekonomi lokal dan nasional, yang dimulai digitalisasi sektor pertanian, perindustrian, pariwisata, produksi UMKM, perdagangan dan sebagainya. (TN-Adv/DKISP Kaltara)