DPRD Nunukan

Ketua DPRD Nunukan Pantau Pemanfaatan Sumur Bor di Nunukan

Loading

NUNUKAN, KALTARA – Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa memantau pemanfaatan sumur bor program pemerintah daerah dan CSR yang tersebar di 14 titik di Kabupaten Nunukan.

Kegiatan ini berlangsung, Senin, (18/3/2024) di kantor Kelurahan Nunukan Utara Kabupaten Nunukan dalam agenda peresmian pemanfaatan sumur bor Kabupaten Nunukan.

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa, Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid, SE,MM, Direktur Perumda Tirtataka Nunukan, Masdi, Camat Nunukan, Bau Syarir beserta jajaran dan staf kantor kelurahan Nunukan Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD Nunukan memonitoring sumber mata air yang sudah siap dimanfaatkan masyarakat Kelurahan Nunukan Utara dan sekitarnya.

Baca Juga  Ramsah : Kreativitas Guru Jadikan Murid Lebih Berkarakter

Bersama bupati Nunukan, Hj leppa berharap agar program ini dapat memberikan manfaat sebesesar besarnya kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air bersih sehari hari.

“Ini solusi cepat dalam menangani krisis air bersih di Nunukan, kita berharap adanya program ini bisa dimanfaatkan masyarakat, tidak lagi membeli air dan air bersih mudah didapatkan,” kata Hj Leppa.

Selama ini, kata Hj Leppa, dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Nunukan, Pemkab Nununkan, Perumda Tirta Taka dan Instansi lainnya menyuplai kebutuhan air bersi warga menggunakan truk tangki air.

Namun dengan adanya pemanfaatan Sumur Bor tersebut, pengantisipasian krisis air bersih di Nunukan dapat teratasi dengan baik artniya sementara ini masyarakat bisa memanfaatkan air bersih tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

Baca Juga  Karyawan PT SIL/SIP Hearing dengan DPRD Nunukan, Desak PT SIL/SIP Sebakis Selesaikan Persoalan Perselisihan Upah

“Jika sudah tersedia fasilitas seperti ini mohon dimanfaatkan sebaik baiknya, perhatikan kebersihan lingkungan jangan ada sampah berserakan disekitar lokasi sumur bor,” ajaknya.

Hj. Leppa menyarankan apabila masyarakat tidak ingin antri pada saat pengambilan air bersih, bisa menyambungkan pipa atau selang dari kran yang tersedia di Sumur Bor tersebut.

Sumur bor merupakan salah satu cara mendapatkan sumber mata air bersih dari dalam tanah. Biasanya, jenis sumber air ini menjadi pilihan utama di daerah yang masih belum terjangkau air PAM.

Baca Juga  Banggar DPRD Nunukan Berikan Catatan Strategis Terhadap APBD 2025

Namun di Kabupaten Nunukan merupakan solusi alternatif untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat ditengah musim kemarau tiba.

Pada dasarnya, pemerintah daerah akan terus mengupayakan pemanfaatan dan pengeboran titik sumber mata air tanah hingga mencapai sumber air.

Dengan perangkat mesin yang terpasang melalui pipa mata air akan membantu tarikan air tanah ke permukaan dan mempermudah penampungan air. (TN-Adv/Pubdok DPRD Nnkn)