Hukum

PW IPA SUMUT Nilai Kapolda Lemah Tuntaskan Kasus Suap PPPK Batubara, IPA akan Aksi Jilid III di Mabes Polri

Loading

TERASNKRI.COM | MEDAN, SUMUT-(Selasa,05/03/2024). Puluhan orang yang tergabung di Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Provinsi Sumatera Utara kembali mendatangi Mapolda Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa jilid dua pasca aksi pertama pada 01/03/2024 minggu lalu dengan tuntutan yang sama yakni meminta Kapolda Sumut melalui Dirkrimsus Polda sumut mengungkap kasus dan dalang suap menyuap PPPK di Pemerintahan kabupaten Batubara pada 2023 yang lalu.

Masa aksi yang dipimpin Ahmad Irham Tajhi selaku sekretaris IPA Sumut dalam orasinya menilai Kapolda Sumut lemah dalam kinerjanya kenapa sampai saat ini dalang suap menyuap PPPK di batubara diduga eks Bupati Batubara Zahir priode 2018-2023 dibiarkan berkeliaran dan tidak dilanjutkan pemeriksaanya oleh Dirkrimsus Polda Sumut.

Baca Juga  Kasus Pemukulan R, SIPropam Polres Nunukan Dalami Kasus Oknum Polisi Yang Lakukan Pemukulan

“Kami duga kuat bahwa Zahir tidak sendirian maka kami meminta agar Kapolda Sumut segera memanggil kembali Sekda (NDS) dan Asisten III Pemkab batubara (RA) yang diduga kuat ikut menitipkan korban yang akan disuap pada konspirasi jahat tersebut maka segera tetapkan Sekda dan Asisten III juga sebagai tersangka” teriak Irham

Ditempat yang sama ketua Pimpinan wilayah ikatan Pelajar Al Washliyah Sumut Muhammad Amril Harahap mengatakan pihaknya akan mengadukan kinerja Kapolda Sumut dan jajaranya lemah dalam menuntaskan kasus suap menyuap PPPK di Kabupaten Batubara ini ke Mabes polri di Jakarta pada minggu depan.

Baca Juga  Terjaring OTT, Polres Serdang Bedagai Tahan Kadis Sosial

“Yang mana persoalan ini jelas melanggar pasal 12 huruf e atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana, namun sampai saat ini Polda Sumut tidak berani menetapkan dalang serta menetapkan Sekda dan Asisten III Pemkab Batubara juga diduga kuat ikut terlibat dalam praktik haram ini dan kita akan minta pihak Mabes yang turun ke Sumut’ ungkap Amril dengan kesal

Baca Juga  Tangkap Tangan Dugaan Korupsi Dana Hibah Penanggulangan Bencana di Kolaka Timur

Terlihat para peserta sempat ribut karena di suruh masuk untuk berbicara didalam kantor Mapolda Sumut namun mereka menolak untuk masuk, mereka mengungkapkan sudah muak dengan penjelasan dari pihak Dirkrimsus yang diduga tetap melindungi NDS dan RA selaku sekda dan asisten III Pemkab Batubara.

“Jumpa aja kita di Mabes pak” ujar salah satu pengurus IPA Sumut sambil membubarkan diri dengan amarah. (IPA,Tim,Red, Melani 061)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *