HukumKorupsi

PW IPA SUMUT : Kapolda Sumut Harus Segera Tangkap Zahir dan Sekda Batubara

Loading

TERASNKRI.COM | MEDAN, SUMUT – (01/03/2024) Pasca penetapan empat orang tersangka oleh Polda Sumatera Utara terkait kasus PPPK di lingkungan pemerintah Kabupaten Batubara pada 22/02/2024 yang melibatkan adik kandung Zahir dan saat ini sudah ditahan, dinilai belum berakhir karena kasus suap menyuap PPPK yang terjadi di tahun 2023 yang lalu karena banyak melibatkan oknum pejabat teras di Kabupaten Batubara.

Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amril Harahap didampingi sekretaris Ahmad Irham Tahi menilai bahwa kapolda melalui Dirkrimsus Polda Sumatera Utara dinilai lambat dalam memproses kasus PPPK ini ,Amril menduga bahwa kuatnya keterlibatan Sekretaris Daerah , Asisten III dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah pemerintah kabupaten Batubara yang mana benang merahnya ini sampai kepada pimpinan mereka pada saat itu yakni Zahir selaku Bupati Batubara periode 2018-2023.

Baca Juga  Polda Kalimantan Utara Release Pengungkapan Kasus Narkoba, Barang Bukti Sabu Capai 20Kg

“Jelas bahwa tanpa perintah seorang Bupati masa itu Zahir, yang diduga adalah aktor utama dalam praktik konspirasi tidak mungkin para pengutipan uang dan pejabat berani melakukan tindak pidana suap untuk meluluskan calonnya sebagai pemenang dalam penerimaan PPPK tahun 2023 di Batubara tersebut” ungkapAamril.

Maka berangkat dari hal tersebut Kapolda Sumatera Utara harus serius dan segera periksa Sekretaris Daerah, Asisten III, dan segera tangkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan yang diduga kuat orang yang menjadi dalang dari semua ini yakni Zahir selaku Bupati pada saat itu karena kami sudah banyak menerima aduan dari masyarakat yang menjadi korban suap menyuap penyelenggaraan PPPK di lingkungan pemerintah Kabupaten Batubara dengan dugaan adanya pengutipan dari angka 35 juta sampai 50 juta.

Baca Juga  Minta Kejaksaan Agung dan KPK-RI Periksa Pangeran, Pintu Masuk Bongkar Dugaan Korupsi di Batu Bara

“Jadi untuk apa lagi Polda Sumut menunda-nunda kasus ini berlarut tanpa segera periksa semuanya, informasi juga menyebutkan masih ada 10 orang lagi unsur masyarakat yang terlibat mengutip uang dalam permainan haram ini karena diduga di kasih ruang untuk mengutip oleh Zahir” tegas Amril .

Sebenarnya jika mau diteliti satu persatu selama 5 tahun kepemimpinan Zahir oleh pihak Poldasu dan sudah banyak pengaduan masyarakat ke Poldasu dan Kejati Sumut termasuk demo yang dilakukan berbagai aliansi peduli korupsi seperti raibnya Kepala BPBD Batubara dengan uang 7, 6 M dan sebuah Inova milik Pemda.

Baca Juga  Polri Usut Korupsi BBM Nontunai, Rugikan Rp 400 M Lebih

Mangkraknya pendirian kilang beras Batubara di tahun 2022 yang diprakarsai Bupati dan adiknya Ok Faizal, mangkraknya Bangunan lapangan tembak di Batubara APBD 2023 hingga defisit anggaran, dan jika ini ditelusuri akan ketahuan keuntungan yang diperoleh disimpan menjadi Aset Zahir atau OK Faizal, tapi atas nama orang lain, dan data kepemilikan aset bisa terbongkar.

Sumber Ketua IPA Sumut Amril
Diedit oleh Rahmat Hidayat

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *