HukumNunukan

WNA Tahanan Lapas Nunukan Larikan Diri Ketika Dirawat di RSUD Nunukan

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Seorang WNA Pakistan bernama Hanif Ur Rahman (36 thn) yang merupakan tahanan Lapas  Kelas IIB Nunukan melarikan diri ketika sedang dirawat di RSUD Nunukan.

Disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan Puang Dirham pada JMSI Kaltara News Network, Senin (12/2/2024), Hanif melarikan diri pada Minggu 11 Februari 2024 sekira pukul 18.47 Wita, saat sedang dirawat di ruang Cempaka 2 kamar 11.

Baca Juga  SOA 2024 Kembali Diluncurkan Pemkab Nunukan

“Hanif ini dirawat sejak Jum’at 9 Februari 2024 dengan keluhan, nyeri perut dan kencing darah dan harus di rawat berdasarkan surat keterangan Opname dari pihak rumah sakit” jelas Puang Dirham.

Dilanjutkan oleh Puang Dirham, Hanif kabur ketika petugas melaksanakan solat Maghrib dengan melepas borgol ditangannya kemudian kabur melalui jendela kamar rumah sakit.

Baca Juga  Polres Tangkot Bongkar Peredaran Narkoba di Lapas

“Saat ini kami melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum untuk membantu melakukan pencarian terhadap Hanif yang terpidana karena masalah keimigrasian dengan pidana 6 (enam) tahun penjara” ujar Puang Dirham.

Baca Juga  Tes PPPK di Kabupaten Nunukan Dimulai

Disampaikan pula oleh Puang Dirham, jika masyarakat mempunyai informasi terkait keberadaan pelaku dapat menghubungi pihak terkait. (TN/JMSI Kaltara News Newtwork)