Nunukan

Tersus PT. Sebatik Bintang Utama Resmi Beroperasi, Diharapkan Dapat Tekan Harga Material di Wilayah Sebatik

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus mewakili Bupati Nunukan meresmikan pengoperasian terminal khusus PT. Sebatik Bintang Utama yang ditandai dengan pengguntingan pita serta ikut menyaksikan penandatanganan kerjasama pemanfaatan perairan antara PT. Sebatik Bintang Utama dengan Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Sesuai Keputusan Nomor AHU 0044419 AH. 01.01 Tahun 2016, yang dilaksanakan di Jalan Usman Harun RT. 001 Desa Sungai Pancang Sebatik Utara, Kamis 18 Januari 2024.

Baca Juga  Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Termasuk PPRG Tahun 2024 Resmi Dibuka

Berdasarkan hal tersebut PT. Sebatik Bintang Utama sekarang resmi beroperasi dengan penyesuaian izin komersial/operasional terminal khusus perdagangan besar seperti semen, kapur, pasir dan batu.

Dengan beroperasinya terminal pelabuhan tersebut harga material diharapkan dapat menekan harga 10 persen dari harga sebelumnya.

Dalam sambutan Bupati Nunukan yang dibacakan Sekda Nunukan Serfianus mengatakan dalam membangun terminal khusus tersebut akan makin mempermudah dan memperlancar arus distribusi dari dan luar Pulau Sebatik.

“Saya sungguh merasa bangga, karena investor yang terlibat dalam pembangunan terminal khusus ini adalah investor lokal Sebatik. Dan nantinya akan membawa dampak positif bagi masyarakat, karena secara otomatis juga akan mampu menekan harga harga barang material di wilayah Sebatik.” ungkap Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Serfianus.

Baca Juga  Ketua Umum PP As'adiyah AG. Prof. DR. KH. Nasaruddin Umar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) As'adiyah Sebatik

Dalam harapannya juga, Sekda Serfianus menambahkan bahwa dengan adanya terminal pelabuhan milik PT. Sebatik Bintang Utama nantinya akan membuka lapangan pekerja buat warga Sebatik apalagi dalam kemampuan dan kapasitas untuk melakukan pekerjaan pekerjaan yang besar sehingga membutuhkan pekerja yang banyak pula.

Sementara itu, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III  Sungai Nyamuk Syaharuddin merasa bersyukur dan senang dengan beroperasinya Tersus PT. Sebatik Bintang Utama.

“Kita berharap, dengan beroperasinya Tersus PT. Sebatik Bintang Utama, bahan material dapat dengan mudah diperoleh guna kelangsungan pembangunan di wilayah Sebatik, juga dengan adanya investor lokal, kami berharap dapat menambah pemasukan daerah, terbukanya lapangan pekerjaan di sisi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), dan Tersus PT. Sebatik Bintang Utama ini yang pertama di wilayah Sebatik.

Baca Juga  Balai Guru Penggerak Provinsi Kaltara Selenggarakan Lokakarya 7 "Panen Hasil Belajar" PGP Angkatan 10 Reguler di Kabupaten Nunukan

Ditambahkan oleh Syaharuddin, sistem pelayanan saat ini hampir semua berbasis digital, sehingga pelayanan persetujuan di Kantor UPP Kelas III Sungai Nyamuk jga diajukan secara online sehingga terjadi keterbukaan pelayanan dan transparansi. (TN-Adv/Prokompim Nnkn)