Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Gubernur Minta Dewan Pengawas RSUD dr Jusuf SK Segera Bekerja

Loading

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum mengangkat Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah dr.H.Jusuf SK Provinsi Kalimantan Utara sisa masa jabatan tahun 2021-2025 di Ruang Serba Guna Gedung Gadis Kaltara, Jumat (29/12/2023).

Ia mengingatkan jika kepercayaan mengandung konsekuensi. Karena itu, ia meminta para dewan pengawas yang telah dilantik harus membuktikan langkah kerja yang berdampak nyata, khususnya bagi berjalannya roda organisasi.

Baca Juga  Diserang Soal Akreditasi Kedaluwarsa, UPA Makassar Sebut Ada Oknum Penyebar Hoaks

“Pengangkatan Dewan Pengawas RSUD dr. H. Jusuf SK Provinsi Kaltara sisa masa jabatan tahun 2021-2025. saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Dr. H. Suriansyah, M.AP., Dr. h. Idewan Budi Santoso, M.Si., dan Dr. Ari Yusnita, selama menjalankan amanah sebagai dewan pengawas RSUD dr. H. Jusuf SK,” katanya

Baca Juga  Digitalisasi Pengerasipan, Pemprov Kaltara Terapkan Aplikasi Srikandi

Adapun anggota dewan pengawas yang dilantik meliputi Dr. Bustan, S.E., M.Si., dr. Frangky Sientoro, Sp.A., dan Agustan, S.H., M.H., yang saat ini dipercaya sebagai Anggota Dewan Pengawas RSUD dr. H. Jusuf SK Provinsi Kaltara sisa masa jabatan tahun 2021-2025.

Gubernur berharap para dewan pengawas dapat melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan rumah sakit secara internal yang bersifat nonteknis.

Baca Juga  Berikan Motivasi Kepada Kafilah MTQ Nasional XXX Tahun 2024

“Utamanya dalam upaya kita untuk memenuhi, mengawasi dan menjaga hak dan kewajiban pasien, hak dan kewajiban rumah sakit serta mengawasi kepatuhan penerapan etika rumah sakit, etika profesi, dan peraturan perundang-undangan di lingkungan RSUD H. Jusuf SK,” harapnya. (TN-Adv/DKISP Kaltara)