DPRD Nunukan

DPRD Nunukan Resmikan Arif Sudarwan Sebagai Anggota Legislatif

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – DPRD Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Sisa Masa Jabatan 2019-2024 atas nama Arif Sudarwan, S.IP.,M.A. Senin (18/12/2023).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa didampingi Wakil Ketua Saleh SE dan Burhanuddin S.HI.,MM ini berlangsung dengan tertib dan kondusif, dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara.

Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Nunukan, Arif Sudarwan, S.IP. M.A dipandu oleh Ketua DPRD Nunukan.

Baca Juga  Karyawan PT SIL/SIP Hearing dengan DPRD Nunukan, Desak PT SIL/SIP Sebakis Selesaikan Persoalan Perselisihan Upah

Diketahui bahwa pemberhentian dan pengangkatan sudah diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2017 dalam Pasal 5 Ayat 1 yang menyatakan bahwa Anggota DPRD Kabupaten/Kota berhenti antar waktu terjadi dikarenakan beberapa hal, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.

Karena itu, berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Nomor: 188.44/K.575/2023 tanggal 22 November 2023., tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Nunukan atas nama Arif Sudarwan, S.IP.,M.A. sebagai Pengganti Antar waktu Anggota DPRD Nunukan, menggantikan Amrin Sitanggang.

Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa mengawali Rapat Paripurna menyampaikan ucapan selamat datang di lembaga DPRD Kabupaten Nunukan dan selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab yang telah diamanahkan oleh masyarakat Kabupaten Nunukan.

Baca Juga  Administrasi Kependudukan dan Capil, Hj. Nadia Sosialisasikan Perda No. 5 Tahun 2024 Kab. Nunukan

“Keberadaan Saudara di DPRD Kabupaten Nunukan diharapkan dapat memberi kontribusi yang maksimal dan meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Nunukan selama berjalannya proses penyelenggaraan pemerintahan”, kata Hj Leppa.

Karena itu Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Leppa berharap agar Arif Sudarwan, S.IP.,M.A. segera aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi para konstituennya.

Selain itu Hj. Leppa juga menyampaikan atas nama Pimpinan, anggota DPRD beserta staf sekretariat DPRD Nunukan, mengucapkan terimakasih kepada Amrin Sitanggang atas dedikasinya dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di DPRD Nunukan.

Baca Juga  Ramsah : Kreativitas Guru Jadikan Murid Lebih Berkarakter

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan ini dihadiri Wakil Bupati Nunan, H. Hanafiah, M.Si, unsur Forkopimda Nunukan, Kepala OPD atau yang mewakili, para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, serta Camat dan Lurah Kabupaten Nunukan.

Rapat Paripurna ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Arif Sudarwan, S.IP.,M.A., dan dilanjutkan dengan foto bersama. (TN-Adv/pubdokdprdnnk).