NunukanPemkab NunukanPolres Nunukan

Bupati Nunukan Hadiri Peresmian Kampung Tangguh Bebas Narkoba (KBN) Bentukan Polres Nunukan

Loading

Bupati : Pemberantasan penyalahgunaan Narkotika dan Obat Obatan Terlarang Bukan Hanya Tanggung Jawab BNN, Kepolisian, TNI, Dan Pemerintah Saja.

Peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba
Peresmian Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Foto : Prokompim Nnkn

PROKOMPIM – Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid hadiri Peresmian Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang diinisiasi oleh Polres Nunukan, tepatnya di Jl. Pendidikan RT 04 Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan, Selasa (12/09/2023).

Acara tersebut merupakan langkah konkret dalam upaya Pemerintah Daerah dan Kepolisan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di masyarakat.

Kampung Tangguh Bebas Narkoba (KBN) yang terletak di Jalan Pendidikan Rt.004 Kel Nunukan Utara Kec Nunukan ini telah di bentuk pada tanggal 06 Agustus 2023 sebagai salah satu program unggulan dari Kapolri berdasarkan instruksi dari Bapak Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam program kegiatan Quick Wins Presisi Polri TA 2023.

Bupati Laura atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Polres Nunukan yang telah menginisiasi lahirnya Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini.

Baca Juga  Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Termasuk PPRG Tahun 2024 Resmi Dibuka

“Saya menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya Kampung Tangguh Bebas Narkoba (KBN) yang diinisiasi oleh Polres Nunukan. Apresiasi dan penghargaan saya sampaikan kepada kapolres Nunukan beserta segenap jajaran yang telah menginisiasi lahirnya kampung tangguh bebas Narkoba ini. tentunya hal ini merupakan perwujudan dan tekad kita bersama untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran Narkotika dan obat obatan terlarang di wilayah Kabupaten Nunukan,” ujar Bupati.

Bupati Laura juga mengatakan bahwa masalah Narkotika hingga saat ini masih menjadi salah satu permasalahan yang mengkhawatirkan baik dalam skala Nasional maupun skala Internasional.

“Kekhawatiran masyarakat itu wajar dan perlu menjadi perhatian kita seluruh stakeholder yang membidangi pemberantasan Narkotika ini,” ujar Laura.

Selain itu, ia menjelaskan masalah peredaran Narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum namun juga tugas seluruh masyarakat.

Baca Juga  KPU Nunukan Umumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan 2024

“Kita sudah harus sadar bahwasanya pemberantasan penyalahgunaan Narkotika dan obat obatan terlarang bukan hanya tanggung jawabnya BNN, Kepolisian, TNI, dan Pemerintah saja, namun menjadi tanggung jawab kita semua seluruh lapisan masyarakat. kita semua, memiliki beban moral yang jauh lebih besar dalam menyelamatkan Generasi Bangsa dari kehancuran karena Narkotika,” jelas Laura.

Laura berharap semoga dengan dibentuknya Kampung Tangguh Bebas Narkoba bisa semakin meningkatkan kesadaran masyarakat, bahkan memberi ruang bagi masyarakat turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan Narkoba di Kabupaten Nunukan ini.

Harapan itu kembali disampaikan Laura pada akhir sambutan nya semoga dengan diresmikannya Kampung Tangguh Bebas Narkoba pada hari ini benar benar menjadi komitmen bersama dalam menyatukan tekad untuk mewujudkan Daerah perbatasan yang bebas dan bersih dari Narkoba.

Ditemui oleh awak media di akhir acara Laura berharap kepada seluruh ketua RT yang ada di kabupaten Nunukan untuk menjadikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini sebagai contoh.

Baca Juga  Pengungkapan Jaringan Narkoba Jenis Sabu Oleh Ditresnarkoba Polda Kaltara

“Semoga Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini bisa di wujudkan di masing-masing RT, Ini adalah salah satu strategi dan cara kita agar bagaimana meminimalisir bahkan meniadakan Narkoba di Nunukan, jadi ini kerja dari bawah dari masyarakat, kalau kita bisa bersama sama memerangi Narkoba ini, saya yakin Narkoba ini bisa kita atasi di Nunukan,” jelas Laura.

Sementara itu, Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K. mengatakan, Kampung Tangguh Bebas Narkoba (KBN) merupakan terobosan sebagai sarana untuk membina Masyarakat agar turut serta dan berperan aktif dalam pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Nunukan.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini sebagai wadah Informasi dan Edukasi dari kepolisian.

Acara diakhiri dengan pengguntingan pita sebagai tanda diresmikannya Kampung Tangguh Bebas Narkoba dan Penandatanganan Deklarasi Bersama Kampung Tangguh Anti Narkoba. (TN-Adv/Prokompim Nnkn)