DPRD Nunukan

Begini Jawaban Pemkab Nunukan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Nunukan

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Usai mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi DPRD Nunukan tentang Ranperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024. Jawaban terhadap pemandangan umum fraksi disampaikan, oleh Asisten II Bidang Administrasi Umum, Drs. Syafaruddin, mewakili Bupati Kabupaten Nunukan, Senin (21/08/2023).

Menjawab Pemandangan Umum Fraksi Partai Hanura, Pemkab Nunukan merinci usulan anggaran dari Penyelenggara Pemilu.

Anggaran yang disampaikan KPU Nunukan sebesar Rp. 52 Milyar lebih sedangkan Bawaslu sebesar Rp. 23 Milyar lebih dan usulan anggaran pengamanan Pilkada 2024 Rp. 7 Milyar lebih.

Besaran Pagu Dana Cadangan tersebut, merupakan estimasi dan menyesuaikan dengan kemampuan Silva tahun anggaran 2022.

” Proposal yang diajukan baik KPU, Bawaslu dan Pengamanan masih dalam proses Verifikasi, apabila dalam proses tersebut melebihi pagu dana cadangan akan dialokasikan kedalam program dan kegiatan tahun 2024.” kata Asisten II Pemkab Nunukan di kantor DPRD Nunukan.

Jawaban Pemerintah atas pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat.

Pemkab Nunukan tetap berkomitmen terkait Ranperda tersebut. Hal ini tentunya tidak mengganggu capaian kinerja SKPD dan target pembangunan. Karena pemerintah daerah melalui OPD menyusun anggaran ini berpedoman pada RKPD 2023 dan Permendagri No.84 tahun 2022.

Proposal yang diajukan KPU, Bawaslu dan Pengamanan dengan total anggaran sebesar Rp. 88 Milyar lebih itu masih dalam tahapan verifikasi yang dilakukam dengan prinsip efektof, efisien dan akuntabel.

Jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi Keadilan Sejahtera.

Pemerintah Daerah mengapresiasi pemandangan Umum Fraksi PKS yanh telah menyetujui dan mendukung Ranperda tersebut, sehingga Ranperda ini akan segera dibahas antara eksetif dan legislatif Nunukan.

Jawaban Pemkab atas Pandangan Umum Fraksi PPN.

Pemkab Nunukan mengapresiasi Pandangan Umum Fraksi PPN yang telah mendukung Pembahasan Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024.

Dalam hal ini, Pemkab Nunukan akan terus berpedoman pada peraturan perundang undangan yang berlaku sehingga apa yang menjadi harapan antara Pemerintah Daerah, DPRD dan masyarakat Nunukan dapat tercapai.

Jawaban Pemkab Nunukan terhadap Fraksi GKP.

Pemkab Nunukan juga mengapresiasi pandangan Umum Fraksi Gerakan Karya Pembangunan yang telah mendukung dan menyetujui untuk dilakukan pembahasan terhadap Rancangan Ranperda tersebut.

Pemkab Nunukan berharap agar Ranperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024 ini dapat dibahas bersama sama sehingga pemerintah dapat menetapkan dan menyetujui Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah. (TN-Adv/Pubdok DPRD Nnkn)