MinselNusantara

Kapolres Minsel Ingatkan Sanksi Tegas Terhadap Pelaku Provokasi Tarpok

Loading

terasnkri.com | Minsel, Sulut – Menyikapi kejadian tawuran antar kelompok (tarpok) Desa Poopo raya dan Desa Pontak raya, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel); pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH, saat memimpin apel pengamanan aksi tarpok di Polsek Ranoyapo, Selasa malam (25/07/2023).

Baca Juga  Dandim 1506/Namlea Pimpin Sosialisasi Penertiban Areal Tambang Gunung Botak, 80% Penambang Sudah Turun dari Lokasi

“Mengimbau kepada masyarakat Desa Poopo dan Desa Pontak agar menahan diri, menyerahkan proses hukum pada pihak kepolisian. Kami mengingatkan agar tidak ada lagi kerumunan massa,” ujar Kapolres Minsel.

Baca Juga  HMI Namlea ; Agenda Kebetulan Djalaludin dan La Ode Ida, Agenda Lama  Yang Terkuak

Diungkapkan Kapolres, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku provokasi.

“Kami telah mendata semua provokator, jika bergerak akan kami tangkap dan proses hukum,” tegasnya.

Diminta kepada unsur pemerintah desa dan elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga Kamtibmas.

“Mari kita semua jaga stabilitas kamtibmas, ciptakan rasa aman dan nyaman, hindari perbuatan melawan hukum,” imbau Kapolres.

Baca Juga  DPC Partai Demokrat Minsel Gelar Rakercab dan Pendidikan Politik

Terpantau hingga saat ini, puluhan personel Polres Minsel masih siaga berjaga di perbatasan Desa Poopo dan Desa Pontak untuk mencegah potensi terjadinya lagi aksi tawuran. (Corry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *