Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Kurangi emisi GRK, Gubernur Teken MoU bersama Global Eco Rescue Lestari

Loading

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan PT Global Eco Rescue Lestari tentang percepatan konservasi kolaboratif dan restorasi pada ekosistem mangrove dan lahan gambut untuk mendukung yuiridiksi enchanced-National Determined Contribution (E-NDC).

Penandatanganan kesepakatan ini menandakan adanya satu langkah lebih dekat mencapai komitmen penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dan E-NCD di Kaltara. Hal ini disampaikan langsung Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan yang digelar, Jumat (21/7/2023).

Baca Juga  Pjs. Gubernur Kaltara : Pemerintah Daerah Harus Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo

Ia menuturkan, kesepakatan ini menjadi peluang besar untuk Kaltara khususnya dalam perdagangan karbon. Ia menerangkan, saat ini luas kawasan hutan mangrove Kaltara mencapai 262.318,75 Ha dan luas kesatuan hidrologis gambut mencapai 347.541 Ha.

“Tentu menjadi keuntungan besar bagi Kaltara. Tidak hanya sumbangsih terhadap penurunan emisi gas rumah kaca, tetapi menjadi peluang untuk perdagangan karbon,” katanya.

Baca Juga  UMKM Didorong Dukung Program Makanan Bergizi Gratis

Pada kesempatan itu, ia juga berharap tujuan dari penandatanganan MoU ini akan memperkuat tata Kelola restorasi dan konservasi kolaboratif mangrove dan lahan gambut.

Baca Juga  Gubernur Terima Penghargaan HAM

Kedua, guna meningkatkan alternatif berkelanjutan proyek mata pencaharian bagi masyarakat lokal dan ketiga untuk memulihkan dan merehabilitasi kawasan mangrove dan ekosistem lahan gambut serta memperkuat pantauan pelaporan-verifikasi, pengelolaan pengetahuan dapat tercapai.

“Semoga ekonomi hijau dalam kerangka pertumbuhan hijau dapat mengantarkan Kaltara semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya. (TN/DKISP Kaltara)