Kalimantan Barat

HMI Komisariat Teknik Cabang Pontianak Tanggapi Maraknya Budaya Penyimpangan Seksual (LGBT) Yang Terus Menyebar 

Loading

TERASNKRI.COM PONTIANAK, KALBAR – LGBT adalah jargon yang dipakai untuk gerakan emansipasi di kalangan non-heteroseksual. Istilah itu berasal dari singkatan bagi Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender/Transeksual, untuk menunjukkan gabungan dari kalangan minoritas dalam hal seksualitas.

“Akhir- akhir ini, budaya yang identik dengan warna pelangi ini terus berkembang dan terus menunjukkan eksistensinya. Salah satu contohnya adalah banyaknya negara bahkan klub sepakbola yang mendukung penuh budaya LGBT ini. Tentu hal ini sangat memperhatinkan, mengingat budaya LGBT adalah puncaknya kemaksiatan yang sangat dilarang oleh umat Islam,” ucap Akbar Kepala Bidang Pemberdayaan Ummat, Jumat (14/7/2023)

Akbar juga menungkapkan bahwa didalam Al-Qur’an maupun hadits sangat jelas melarang perbuatan terkeji ini. Bahkan MUI sudah mengeluarkan fatwa yang menolak praktek hubungan badan dan perkawinan sesama jenis pada tanggal 31 Desember 2014.

Sementara itu Alwan selaku Kepala Bidang PTKP menyampaikan, “Budaya LGBT ini adalah masalah besar yang harus kita hadapi bersama. Karena LGBT ini sangat membahayakan bangsa dari segala aspek terutama aspek agama, budaya, ekonomi dan politik.”

Alwan juga menambahkan, “Mahasiswa menjadi salah satu sasaran empuk pengaruh kelompok tersebut. Untuk itu mahasiswa harus lebih membentengi diri dan meningkatkan kewaspadaan, sebab mahasiswa juga merupakan ujung tombak dalam menangkal kelompok tersebut sebelum sampai di masyarakat umum. Mengapa harus mahasiswa? Karena mahasiswa adalah yang paling dekat dengan masyarakat,” ucapnya.

“Salah satu upaya pencegahan masuknya paham LGBT pada mahasiswa, pelajar, dan pemuda dapat dilakukan lewat berbagai pendekatan, misalnya lewat seminar, training, buletin, buku, atau poster yang edukatif,” tutupnya. (Azwar Abu Bakar / Editor : Alvhi Peci)