Seperti diketahui, sesuai kewenangan, PPDB yang akan ditangani Disdikbud Provinsi Kaltara, adalah untuk satuan pendidikan SMK, SMA dan Pendidikan Luar Biasa (SLB).

Dikatakan Sekretaris Disdikbud Kaltara Sudarsono, pendaftaran akan dimulai pada tanggal 26 Juni 2023 mendatang. Proses pendaftaran tahun ini masih menggunakan dua skema, yakni online (daring) dan offline (luring).

“Pendaftaran PPDB untuk SMA dan SMK dibuka tanggal 26 Juni sampai 5 Juli 2023. Proses pendaftaran dilaksanakan secara daring dan luring oleh panitia PPDB sekolah di bawah koordinasi panitia PPDB provinsi,” kata Sudarsono saat dikonfirmasi di ruang kerjanya belum lama ini, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga  Hadiri Pembukaan Rakor Pembangunan, Kaltara Siap Sukseskan Program Nasional

Sudarsono yang juga sebagai Ketua Panitia PPDB 2023/2024 mengaku akan mengawali PPDB dengan penyampaian pengumuman, serta sosialisasi kepada masyarakat pada bulan ini. Termasuk juga simulasi PPDB daring oleh calon peserta didik.

“PPBD SMK di Kaltara tahun ini akan disertai dengan wawancara secara luring kepada calon peserta. Tahap ini akan menentukan peluang calon peserta untuk duduk di bangku jurusan yang diinginkan,” paparnya.

Lebih jauh, Sudarsono menuturkan PPDB SMA terdiri dari beberapa jalur yaitu Zonasi, Pindah Tugas Orang Tua, Afirmasi dan Prestasi. Sedangkan jalur pada PPDB SMK terdiri dari Keluarga Miskin (Gakin), Reguler dan Domisili Terdekat.

Baca Juga  Pentas Akhir Tahun GSMS Diharap Lahirkan Generasi Kreatif

“Pendaftaran untuk kategori afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi pada SMA dan kategori afirmasi dan domisili terdekat pada SMK dibuka tanggal 27 Juni sampai 1 Juli 2023,” ujarnya.

Lanjut dia, pendaftaran PPDB akan ditutup pada tanggal 5 Juli 2023 pada pukul 12.00 Wita.

Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi berkas PPDB oleh masing-masing satuan pendidikan pada tanggal 5 Juli 2023 pukul 12.01 Wita.

“Pengumuman jurnal akhir PPDB diumumkan tanggal 8 Juli pada laman PPDB. Kemudian pengumuman hasil seleksi juga pada tanggal 8 Juli pada laman PPDB dan sekolah-sekolah. Sehingga masyarakat bisa segera mengetahui hasil verifikasi yang dilaksanakan pada SMA atau SMK,” bebernya.

Baca Juga  Gubernur Zainal Hadiri RUPS PT. BPD Bankaltimtara

Adapun, tahap selanjutnya adalah verifikasi berkas dan daftar ulang pada tanggal 10 sampai 14 Juli 2023.

Bagi calon peserta didik, pendaftaran PPDB menggunakan sistem daring dapat diakses melalui laman https://www.ppdb-kaltaraprov.go.id dari lokasi dan perangkatnya masing-masing. “Sementara belum bisa diakses, sebelum peluncurannya akan ada simulasi PPDB online, digunakan masyarakat untuk uji coba terlebih dahulu,” tutup Sudarsono. (TN-Adv/DKISP Kaltara)