BolmutNusantara

Panwaslu Kecamatan Bintauna Melakukan Sosialisasi dan Himbauan Netralitas ASN dan Aparat Desa

Loading

terasnkri.com|Bolmut, Bintauna -Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), melakukan langkah proaktif dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat desa dalam pelaksanaan pemilihan umum mendatang. Dalam upaya ini, Panwaslu Kecamatan Bintauna mengirimkan surat himbauan yang ditujukan langsung kepada 390 ASN dan seluruh aparat desa sekecamatan Bintauna, Kamis, 25 Mei 2023.

Dalam surat himbauan tersebut, Panwaslu Kecamatan Bintauna memberikan penjelasan yang jelas mengenai pentingnya netralitas ASN dan aparat desa dalam pemilihan umum. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan dan mengedukasi para penerima surat agar tetap mematuhi prinsip netralitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan masyarakat.

Ketua Panwaslu Kecamatan Bintauna, Iswandi Binolombangan, mengungkapkan bahwa sosialisasi dan himbauan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan menjelang pemilihan umum yang akan datang. Menurutnya, netralitas ASN dan aparat desa merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan proses demokrasi yang adil dan transparan.

Baca Juga  Implementasi Program Akselerasi Menteri Imipas, Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian

“Dalam pelaksanaan pemilihan umum, ASN dan aparat desa memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan yang fair dan netral. Oleh karena itu, kami mengirimkan surat edaran ini sebagai pengingat dan himbauan agar mereka tetap berkomitmen untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, seperti kampanye atau mendukung salah satu calon secara terang-terangan,” jelas Iswandi.

Surat himbauan yang dikirimkan oleh Panwaslu Kecamatan Bintauna berisi penjelasan yang rinci mengenai definisi netralitas, larangan-larangan yang harus dihindari oleh ASN dan aparat desa, serta konsekuensi hukum yang dapat diberlakukan jika ada pelanggaran terhadap aturan tersebut. Selain itu, panwaslu juga mengingatkan kepada penerima surat himbauan untuk tidak melakukan tindakan intimidasi atau diskriminasi terhadap siapapun yang berbeda pilihan politik.

Panwaslu Kecamatan Bintauna berharap agar surat himbauan ini dapat diterima dengan baik dan dijalankan secara sungguh-sungguh oleh semua penerima. Mereka juga berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap ASN dan aparat desa guna memastikan netralitas yang sejati dalam pemilihan umum.

Baca Juga  KPU Minsel Sukses Gelar Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Dalam suasana yang penuh semangat, para ASN dan aparat desa di Kecamatan Bintauna menyambut baik sosialisasi dan himbauan yang telah diberikan oleh Panwaslu. Mereka menyadari bahwa menjaga netralitas adalah tanggung jawab mereka sebagai pelayan masyarakat dan pentingnya menjunjung tinggi demokrasi yang adil dan bermartabat.

Pihak-pihak terkait sepakat bahwa netralitas ASN dan aparat desa akan menjadi pondasi yang kuat dalam menjamin keadilan dan keberhasilan pemilihan umum yang akan datang. Dengan mengedepankan netralitas, diharapkan proses pemilihan umum di Kecamatan Bintauna dapat berlangsung dengan lancar, tanpa adanya intervensi politik yang dapat mengganggu integritas dan keabsahan hasil Pemilihan Umum.

Baca Juga  Bersama APH, Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

Panwaslu Kecamatan Bintauna juga memastikan bahwa upaya sosialisasi dan pengawasan akan dilakukan secara objektif dan profesional, tanpa adanya kecenderungan politik tertentu. Mereka berkomitmen untuk bertindak secara adil dan transparan dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pengawas pemilu.

Warga masyarakat Kecamatan Bintauna juga menyambut baik langkah yang diambil oleh Panwaslu. Mereka berharap agar ASN dan aparat desa dapat memahami pentingnya netralitas dan melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas, tanpa ada intervensi politik yang dapat merugikan proses demokrasi.
(Asriadi)