Terkait Insiden Jatuhnya Kontainer di Pelabuhan Namlea, Komisi III DPRD Buru Gelar Rapat Lanjutan
terasnkri.com | Maluku, Namlea – Sempat di skorsing pada Kamis 30 Maret 2023, Rapat lanjutan terkait insiden jatuhnya peti kemas/kontainer di Pelabuhan Namlea kembali di buka oleh Ketua Komisi III DPRD Kab. Buru, Arifin Latbual, Jumat, (31/3/2023) bertempat di ruang rapat Komisi III Kantor DPRD Kab. Buru
Rapat lanjutan ini dilaksanakan dalam rangka rapat kerja dengan Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buru, Kepala PT. Pelni Cabang Namlea dan Kepala Syahbandar Namlea
Maksud rapat ini guna membicarakan beberapa hal terkait dengan terjadinya insiden jatuhnya container ke laut pada saat bongkar muat KM Dorolonda di Pelabuhan Namlea yang berdampak pada tercemarnya air laut pada wilayah teluk Namlea.
Hadir dalam rapat lanjutan ini diantaranya Ketua Komisi III Arifin Latbual, SH, Anggota Komisi III DPRD Buru yakni : Rustam Fadli Tukuboya, Master Besan Erwin Tanaya, serta Kepala Syahbandar Namlea Jonli A.Penturri dan Kepala Pelni Cabang Namlea Surahman
Pimpinan sidang Kegiatan lanjutan Rapat Kerja DPRD oleh Ketua Komisi III DPRD Kab.Buru Arifin Latbual, SH ,Membuka Skorsing, dan dilanjutkan dengan Pembahasan terkait dengan Jatuhxnya Satu Unit Kontener.
Setelah skorsing dibuka oleh Ketua Komisi III Arifin Latbual, Erwin Tanaya dari fraksi Partai Demokrat memberikan tanggapan serta pertanyaan bahwa bagaimana koq bisa barang yang ilegal bisa naik Ke kapal, sampai di mana Fungsi Pengawasan dari pihak Pelni..?, dan bagaimana aturan Barang yang naik ke kapal yang sesuai dengan SOP..?
Sementara itu, tanggapan Marsel Besan dari fraksi Partai Golkar bahwa yang kita ketahui bersama bahwa, kontainer yang diduga berisi barang barang ilegal sebanyak tiga kontainer, yang baru sempat di turunkan sebanyak satu unit.
“Yang saya mau tanyakan apakah kontainer yang dua, yang belum sempat di turunkan di pelabuhan Namlea, apakah isinya sama dengan kontainer yang sudah di turunkan di pelabuhan Namlea..?” tanya Besan
Anggota DPRD M. Fadli Tukuboya dari fraksi Partai Gerindra memberikan tanggapan pihaknya merasa bahwa ada kelalaian dari pihak Pelni Makassar.
“Dan saya mau sampaikan bahwa apakah bapak selaku penanggung jawab di Pelni Namlea, juga merasa bersalah atau melihat kejadian ini..? tanya Tukuboya pada Kepala Cabang PT Pelni Namlea
Surahman, Kepala Cabang PT Pelni memberikan penjelasan; Pertama terkait dengan barang ilegal yang naik ke kapal, itu sama sekali pihkanya tidak mengetahui, karena sesuai SOP pada saat barang barang yang masuk ke kontainer, pihaknya tidak periksa satu per satu, karena sudah bentuk kemasan, tidak mungkin mengecek satu satu
“Namun kami tetap memanggil pemilik barang, dan kami menanyakan terkait dengan barang yang di masukan ke Kontener, apakah barang ini, bersifat ilegal atau barang barang berbahaya atau tidak, kalau dari pemilik menyampaikan tidak, berarti kami nenyuruh untuk membuat surat pernyataan dan ditandatangani di atas materai, apabila terdapat barang berbahaya berarti pemilik barang yang bertanggung jawab” ujar Kepala Cabang PT Pelni Namlea Surahman.
Surahman melanjutkan, sementara terkait dengan kontainer yang dua yang tidak sempat turun di Pelabuhan Namlea, sekarang sudah ditahan di pelabuhan Ambon, dan barang yang berada dalam kontainer pun hingga sekarang pihaknya pun belum mengetahui, namun Surahman menyatakan tetap berkoordinasi dengan pihak Pelni Ambon.
Jonly A. Pentury, ST, MH Kepala Kantor UPP Kelas II Namlea bahwa pihak Syahbandar hanya menerima laporan kedatangan kapal keberangkatan kapal, dengan nerujuk kepada admintrasi kapal yang masuk dan keluar, dan pihak syahbandar juga bertanggungjawab terhadap barang barang yang turun.
“Soal terkait dengan pengawasan yang pertama jelas Visi Misi kita Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Pelayanan Transportasi yang efektif dan efisien mudah mengejar perekonomian dengan transportasi laut” urai Jonly .
Dilanjutkan Jonly, terkait dengan penekanan kami, jelas bahwa kami pelabuhan tiba di mana wilayah kerja pelabuhan kami ada di pulau Buru dan wilayah kerja kami kerja dengan otoritas di pelabuhan kami Pelabuhan tujuan, jadi kami tidak punya banyak wewenang menyangkut dengan barang barang yang masuk kedalam kontainer, karena itu wewenang rekan kami dari pihak Pelni. (GP)