NunukanPemkab Nunukan

Pelatihan Vokasi Pengelolaan TPS3R Program KOTAKU Tahun 2022 Digelar di Nunukan

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Staf Ahli Bupati Bidang SDM & Kesra Masniadi hadir mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid membuka secara resmi Pelatihan Vokasi Pengelolaan TPS3R Program Kotaku Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Utara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat Universitas Borneo Tarakan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang serbaguna lantai V, Kantor Bupati Nunukan, Rabu (16/11/2022).

Kegiatan Pelatihan Vokasi Pengelolaan TPS3R Kabupaten Nunukan Program Kotaku tahun 2022 merupakan pelatihan khusus untuk meningkatkan keterampilan masyarakat yang dilaksanakan melalui satuan kerja pelaksanaan prasarana permukiman provinsi Kalimantan Utara yang berorientasi pada peningkatan kesempatan kerja, penanganan dampak Covid-19 dan peningkatan kualitas serta pemeliharaan infrastruktur permukiman.

Baca Juga  Kembangkan SDM Junalis, Pemkab Nunukan Bekerjasama UPN Veteran Yogyakarta Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Adapun tujuan penyelenggaraan pelatihan tersebut untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat, pemerintah daerah serta pengelola TPS3R dalam pengelolaan persampahan dan ekonomi sirkular.

“Masalah sampah seringkali menjadi persoalan yang sangat cukup kompleks. Jenis dan volume sampah yang terus bertambah, membawa berbagai macam konsekuensi bagi pemerintah dan masyarakat, mulai dari  tuntutan tersedianya tempat pembuangan sampah yang representatif, sistem pengelolaan yang ramah lingkungan, anggaran pengelolaan sampah yang makin besar, dan lain sebagainya” ujar Bupati Laura dalam sambutannya yang disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Masniadi.

Lebih lanjut Bupati Nunukan dalam sambutannya mengatakan, “Terlebih masyarakat selama ini masih melihat sampah sebagai sesuatu yang tidak berguna. sehingga perlakuan terhadap sampah pun masih sangat konvensional, yaitu hanya dibuang ke tempat pembuangan sampah, tanpa ada pemilahan terlebih dahulu”.

Bupati menekankan bahwa tidak semua sampah harus langsung dibuang ke tempat pembuangan sampah. Ada beberapa jenis sampah yang masih bisa diolah kembali, dan menjadi barang-barang yang bermanfaat seperti sampah organik diolah menjadi pupuk, sampah botol plastik diolah menjadi kerajinan tangan dan lain sebagainya.

Baca Juga  Balai Guru Penggerak Provinsi Kaltara Selenggarakan Lokakarya 7 "Panen Hasil Belajar" PGP Angkatan 10 Reguler di Kabupaten Nunukan

“Untuk itu, perlu dilakukan pemahaman kepada masyarakat bagaimana tata cara mengelola sampah dengan baik dan benar. Setelah masyarakat bisa memahami, maka harapannya akan tumbuh  kesadaran kolektif untuk mulai memanfaatkan sampah di lingkunganya masing-masing” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Nunukan, melalui Dinas Lingkungan Hidup saat ini sudah mulai menerapkan pengelolaan sampah secara berkesinambungan. Sampah-sampah botol diolah menjadi pelampung tali rumput laut, sampah-sampah organik dikelola menjadi kompos dan lain sebagainya.

Baca Juga  Ekspose Akhir Rancangan Peraturan Presiden Tentang RDTR Kawasan Perbatasan Negara pada WP Tau Lumbis-Labang dan PPU Nunukan di Prov. Kalimantan Utara

Namun langkah tersebut masih membutuhkan dukungan dari masyarakat secara luas, agar dampak positif yang ditimbulkannya menjadi lebih besar.

“Oleh karena itu atas nama pemerintah, saya menyambut baik kegiatan pelatihan vokasi pengelolaan TPS3R ini. Dengan pelatihan ini, masyarakat diharapkan makin sadar bagaimana cara mengelola sampah secara baik. Mereka mulai menerapkan reduce, recycle, dan reuse, atau mengurangi sampah, mendaur ulang,  dan menggunakan kembali sampah-sampah yang masih bisa dimanfaatkan”, ujar Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Masniadi.

Jika masyarakat bisa sadar sampah, maka saya yakin volume sampah di masyarakat akan bisa berkurang secara signifikan, dan sampah-sampah yang ada bisa memberikan nilai positif bagi masyarakat” pungkas Bupati dalam sambutannya. (TN/Prokompim Nnkn/Adv)