DPRD NunukanNunukanParlemen

Fraksi Demokrat Berikan 4 Rekomendasi Tanggapi Nota Pengantar RAPBD 2023

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KLATARA – Empat rekomendasi diberikan Fraksi Demokrat DPRD Kab. Nunukan menanggapi Nota Pengantar RAPBD Bupati Nunukan tahun anggaran 2023, pada pemyampaian pemandangan Fraksi, Selasa (1/11/2022) di Kantor DPRD Nunukan.

Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya, Darmawansyah, menyampaikan , Kondisi keuangan Pemkab Nunukan untuk tahun depan belum mencerminkan keprihatinan eksekutif sebagai pengguna anggaran.

“Masih banyak kegiatan yang dianggarkan bukan merupakan kebutuhan mendesak untuk dilaksanakan, karena itu Fraksi Demokrat menyampaikan empat catatan strategis sebagai rekomendasi dari pelaksananaan RAPBD 2023” lanjut Darmawansyah.

Baca Juga  Terima Laporan Warga, Ramsah Tinjau Lokasi Longsor

Pertama, Instruksi kementrian keuangan bahwa alokasi dana intensif daerah digunakan untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintahan daerah serta mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi daerah.

“Kami Fraksi Demokrat menyampaikan hal ini dan menjadi perhatian bersama, sebagai contoh kenaikan BBM Subsidi menyebabkan laju inflasi yang tentunya semakin menyulitkan masyarakat.” Kata Darmawansyah.

Terkait hal ini, Pemerintah Daerah berkewajiban merumuskan kebijakan Makro dalam rangka pemulihan ekonomi dan peningkatan daya beli masyarakat Kabupaten Nunukan.

Kedua, Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk mendorong tumbuhnya sentra ekonomi UMKM atau ekonomi kreatif.

Baca Juga  Sosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2024, Ketua DPRD Nunukan Ajak Masyarakat Jaga Lahan Pertanian

Menurut pengamatan Fraksi ini, Pemerintah daerah belum serius mendorong pertumbuhan sektor ekonomi  kreatif.

Padahal jika melakukan hal ini dapat meningkatkan Pendapatan AsIi Daerah (PAD) Kabupaten Nunukan.

“Dapat kita lihat target pemerintah daerah tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan dibandingkan tahun anggaran sebelumnya,” ungkapnya.

Ketiga, Fraksi demokrat meminta agar sebaran kegiatan dan pemerataan pembangunan daerah di seluruh kecamatan memperhatikan asas keadilan.

Baca Juga  Administrasi Kependudukan dan Capil, Hj. Nadia Sosialisasikan Perda No. 5 Tahun 2024 Kab. Nunukan

Keempat, Fraksi Demokrat meminta penjelasan lebih rinci mengenai rencana alokasi dan peruntukan terhadap belanja tak terduga dalam Nota Keuangan RAPBD 2023.

“Kami menyarankan agar Pemerintah Daerah tetap fokus pada pemulihan ekonomi terutama pelaku usaha kecil dan senantiasa memperhatikan catatan LHP BPK, jangan sampai ada realisasi belanja tak terdugatidak sesuai dengan peruntukannya maupun prioritas dan kebutuhan di lapangan,” tutup Darmawansyah. (TN/pubdokdprdnnk/Adv)