HukumMinsel

Keluarga Alfian Untu Harap Tompek dan Kawan-Kawan Dijatuhi Hukuman Setimpal

Loading

Terasnkri.com | Bolmong, Sulut – Meski Polisi telah menetapkan Tompek dan kawan-kawan sebagai tersangka, namun hal ini belum membuat pihak keluarga Alfian Untu lega.

Saat ditemui awak media terasnkri.com, istri Alfian Untu Mhey Mamahit, mengaku, pihak keluarga belum merasa lega sebelum adanya putusan hukuman tetap dan hakim dipersidangan.

“Kami terus terang masih belum lega, kami harap hukuman para pelaku setimpal dengan yang telah diperbuat terhadap suami saya,” Selasa (30/8/2022).

Mhey Mamahit istri Alm. Alfian Untu mengatakan saat kejadian terjadi tidak berada dirumah, saya berada di Kotamobagu di kost anak saya. Jam setengah sembilan sampai setengah sepuluh kami masih saling berkomunikasi lewat telepon, dia (Fian) saya suruh cari sama anak kami (Rifal) lagi pasiar karena hari Pengucapan syukur (21/8/2022).

Baca Juga  Perkuat Kemitraan dengan Wartawan, Polres Minsel Gelar Acara Jumpa Pers

“Jam setengah sebelas saya dan anak saya (Putri) sudah tidur karena saat itu saya tidak enak badan kepala saya sakit, tiba-tiba mendapat telepon dari kaka ipar bilang segera kerumah sakit Pobundayan karena Fian ditikam orang. Saat itu saya langsung ijin ke pemilik Kost dan menuju rumah sakit Pobundayan kurang lebih 20 menit saya menunggu tidak ada ambulance yang datang. Saya telepon Pak Sangadi Kalo Rapar ternyata suami saya sudah di rumah sakit Monompia, waktu saya tanya keadaan suami saya (Fian) keadaannya bagaimana Sangadi Kalo sudah tidak menjawab. Hanya saat itu saya dengar lewat pembicaraan suara telepon Sangadi Kalo Rapar berbincang dengan perawat mengatakan kalau Fian sudah meninggal, tinggal menunggu untuk formalin. Saat itu saya langsung kerumah sakit Monompia dan mendapati suami saya (Fian) sudah meninggal alias tidak bernyawa lagi ” ungkap Mhey.

Baca Juga  Satu Anggota Bhabinkamtibmas di Jakut Disiram Air Keras

“Menurut keterangan salah satu warga, Fian bertepatan dengan si Tompek yang sementara menghadang-hadang mobil dikompleks perlimaan jalan desa Pinonobatuan Barat dengan memegang senjata tajam (sajam). Sekitar jam 11, dia (Fian) suami saya keluar rumah mencari anak saya (Rifal).

“Fian menegur si Tompek yang saat itu tengah menghadang-hadang kendaraan dengan tujuan agar tidak melakukan keributan, atau hal-hal yang tidak baik, terus merampas sajam yang dibawah Tompek dan membuang disaluran air (got)” mengacu cerita salah seorang warga yang menceritakan kepada saya. Dan waktu itu si Tompek sempat melawan pada Fian, sampai akhirnya kedua saling baku hantam (saling adu jotos). Karna sudah ribut, datang secara bersamaan kawan-kawan Tompek belah sama Tompek yaitu (WK), (RM), (Bota), (Ipang) lansung mengeroyok Fian. Tidak peduli Fian sudah bermohon ampun dengan mengatakan “kita Ingkeng Fian Untu”, Tompek dan kawan-kawan tetap mengeroyok Fian sampe menikam Fian beberapa kali” kata salah satu warga”.

Baca Juga  Luar Biasa! Massa Membludak di Kampanya PYR FAM di Kecamatan Tenga

Istri Fian Untu, Mhey Mamahit dan keluarga sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak yang berwajib (Polres Bolmong) yang sudah berhasil menangkap sekaligus menahan para pelaku pembunuh suami saya. “Harapan kami keluarga, Tompek dan kawan-kawan dihukum setimpal sesuai dengan perbuatan mereka,” tutupnya. (Jem)