Uncategorized

Polres Nunukan Mulai Gelar Operasi Patuh Kayan 2022, Ini Daftar Sasaran Penindakan

Loading

TERASNKRI.COM | Nunukan, Kaltara – Polres Nunukan Polda Kalimantan Utara melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kayan 2022 di Lapangan Apel Tribrata Polres Nunukan dengan tema “Dalam Rangka Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa”.

Operasi Patuh Kayan 2022 dilaksanakan mulai hari ini, Senin (13/6/2022) dan dijadwalkan berlangsung selama 14 hari yakni mulai Senin, 13 Juni hingga Minggu, 26 Juni 2022.

Tujuan Operasi Patuh Kayan 2022, Selain mengajak masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas, juga untuk menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto, S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh berlangsung secara serentak di seluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia menjelang Hari Bhayangkara ke-76, salah satunya di Kabupaten Nunukan.

Baca Juga  Indikator Makro Disosialisasikan BPS Kabupaten Nunukan

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, Polres Nunukan telah berkoordinasi dengan berbagai instansi serta elemen masyarakat untuk mewujudkan kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Nunukan yang kondusif dan sesuai harapan.

“Nantinya kami bersinergi dengan Dishub, TNI, Satpol PP dan berbagai pihak lainnya guna mensukseskan Operasi Patuh Kayan 2022,” jelasnya.

AKBP Ricky Hadiyanto, S.H., S.I.K., M.H berharap melalui Operasi Patuh Kayan 2022 yang digelar Polres Nunukan ini akan semakin meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara dan taat terhadap aturan berlalulintas.

“Saya minta kepada anggota yang terlibat Operasi untuk menempati titik-titik yang rawan terjadi kemacetan maupun aksi balap liar, seperti di jl Lingkar, jl. Tvri dan seputaran jl. sei. Bilal Stadion Nunukan, mengingat saat ini sedang berlangsung turnamen sepak bola dengan euforia penonton yang sangat ramai, jadi kita antisipasi kemacetan maupun kecelaakan disana,” tutup Kapolres.

Baca Juga  Universitas Terbuka (UT) Tarakan Selenggarakan OSMB di Kabupaten Nunukan

Adapun 7 Prioritas penindakan pelanggaran pada Operasi Patuh Kayan 2022 dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan yaitu :

  1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI

  2. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang

  3. Tidak menggunakan Safety Belt

  4. Melawan arus

  5. Menggunakan HP saat berkendara

  6. Konsumsi alkohol saat berkendara

  7. Pengendara melebihi kecepatan

Hadir dalam kegiatan diantaranya Ketua pengadilan Negeri Kabupaten Nunukan Hardiyanto Sutantyo, SH.MH, Wakapolres Nunukan Kompol Edy Budiarto, SH.M.H, Wadansatgas Pamtas 18 / Buritkan Mayor Inf Agus S, Danramil Nunukan Mayor Cbn Teguh, Dansubdenpom Nunukan Letda PM G. Catur Kurniawan Putra, Paur Hartib Denpomal Lanal Nunukan Letda Laut (PM) Agus Salim, Danki Brimob Nunukan Ipda Riyanto, Kasatpol PP Nunukan Drs Abdul Kadir, MM, Kepala Senkom Nunukan Sudarno, Perwakilan Dishub Kabupaten Nunukan Sofian, A.Md dan Para Kabag dan Kasat serta perwira Polres Nunukan.

Baca Juga  Ramah Tamah dengan Kajati Kaltara, Bupati Laura Pererat Sinergitas

Peserta Apel 1 Pleton Perwira Polres Nunukan, 1 Pleton Gabungan PM, POM dan Provos, Pleton Kodim 0911 / Nunukan, 1 Pleton Pamtas 18 / Buritkang, 1 Pleton Lanal Nunukan, 1 Pleton Brimob Nunukan, 1 Pleton Sat. Sabara Polres Nunukan, 1 Pleton Sat. Lantas Polres Nunukan, 1 Pleton Gabungan Staf Polres Nunukan, 1 Pleton Gabungan Resintel Polres Nunukan, 1 Pleton Satpol PP Nunukan, 1 Pleton Dishub Polres Nunukan, 1 Pleton Pleton Senkom Nunukan. (TN/Humas Polres Nnkn)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19