MinselNusantara

Lapas Kelas III Amurang Terima Sertifikat dan Surat Hibah Tanah Dari Pemkab Minahasa Selatan

Loading

Terasnkr.com |Minsel, Sulut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), secara resmi menyerahkan Sertifikat dan surat hibah tanah ke Lapas Kelas III Amurang Minsel untuk pembangunan gedung Lapas Minsel.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH., didampingi oleh Wakil Bupati Minsel Pdt. Petra Yani Rembang M.Th., kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Edward O.S Hiariej. Bertempat di Lapas Kelas III Amurang, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga  Tak Ada KTP Untuk Coblos, ini Penjelasan Ketua Bawaslu Buru

Turut hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Minsel Pdt. Petra Yani Rembang, Wamenkumham Republik Indonesia Edward O.S Hiariej, Kepala Lapas Kelas III Amurang Fentje Mamirahi, Spd., Kepala Kantor ATR / BPN Minahasa Selatan Deany Keintjem, A.P.tnh.

Usai penyerahan, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward O.S Hiariej menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, lewat Bupati dan Wakil Bupati Minsel, yang telah menyerahkan Sertifikat sekaligus surat Hibah Tanah untuk pembangunan Lapas.

Baca Juga  Kapolres Minsel Pimpin Pengamanan Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Dikesempatan itu pula Bupati Minsel Franky Donny Wongkar mengatakan, penyerahan sertifikat dan surat hibah lahan, merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah Kabupaten Minahasa Selatan kepada Lapas III Amurang, “ungkap Bupati Wongkar” (Corry Nj)

Baca Juga  KPU Minsel Sukses Gelar Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19