Melawan Petugas, DPO Pelaku Pembunuhan Akhirnya Ditembak Mati
TERASNKRI.COM | KENDAL, JATENG – Polisi melakukan tindakan terarah dan terukur kepada DPO pelaku pembunuhan yang mencoba melawan petugas saat diminta menunjukan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban. Tersangka Ipung Heri Laksono yang ditangkap di Demak terpaksa dilumpuhkan petugas Selasa (19/4/2022) dini hari di wilayah Kebongembong Pageruyung.
Saat ditangkap tersangka sempat merampas senjata api milik anggota Reskrim Polres Kendal dan sempat menembakan satu peluru sehingga petugas akhirnya bertindak tegas menembak Ipung.
Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan, DPO kasus pembunuhan ini sebelumnya diamankan jajaran Polsek Wonosalam Demak Senin 18 April 2022 sore.
“Jadi tersangka sebelumnya diamankan jajaran Polsek Wonosalam Demak setelah menerima laporan ada orang dengan ciri-ciri pelaku pembunuhan yang DPO Polres Kendal. Tersangka Ipung Heri Laksono kemudian ditangkap dan sempat berontak,” katanya.
Hasil interogasi pelaku dibawa ke lokasi tempat menyimpan senjata tajam di Desa Kebongembong Kecamatan Pageruyung Kendal. Pada saat tiba di lokasi pelaku melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata petugas. Sehingga petugas memberikan tindakan tegas yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia.
Petugas kemudian membawa jenasah pelaku pembunuhan ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang untuk di visum.
Kapolres menambahkan, tersangka usai melakukan pembunuhan terhadap kerabatnya sendiri ini kabur menggunakan sepeda motor korban.
Tersangka kerap berpindah-pindah lokasi persembunyian, hingga membuat warga resah dengan keberadaan tersangka yang belum ditangkap karena masih membawa senjata tajam.
Sementara Heru anak korban berterima kasih kepada petugas Polres Kendal yang akhirnya berhasil menangkap pelaku yang sudah menghilangkan nyawa ibunya dan melukai adiknya.
“Saya berterima kasih pelaku pembunuhan ibu saya ditangkap karena selama ini meresahkan warga,” ujarnya.
Tersangka Ipung Heri Laksono melakukan aksi pembunuhan dan penganiayaan berat terhadap kerabatnya sendiri Minggu 20 Maret 2022 silam.
Diketahui pelaku membunuh korban Siti Romyanah (58) dengan cara ditusuk menggunakan senjata tajam di tubuhnya dan Nala Isne Setia Aramanta (17) terluka parah hingga dilarikan ke RSUP Kariadi untuk mendapatkan perawatan. (*HS)
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19