MalukuNamleaNusantara

Per 12 April 2022, Alfamidi Tarik Produk Kinderjoy Sesuai Anjuran BPOM

Loading

TERASNKRI.COM | Maluku, Namlea – Mengikuti anjuran Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia yang dikeluarkan pada Senin (11/04/22) terkait produk-produk Kinderjoy yang mengandung cemaran bakteri Salmonella, Alfamidi akan menarik semua produk Kinderjoy sejak Selasa, 12 April 2022.

“Demi kenyamanan bersama, kami akan tarik semua produk-produk Kinderjoy milik PT Ferrero Convectionary Indonesia mulai Selasa, (12/04/22) dari seluruh gerai Alfamidi,” jelas Wahyu Somantri, Branch Manager Alfamidi Cabang Maluku saat ditemui.

Baca Juga  Pelantikan dan Pembekalan Pengawas PTPS se-Kecamatan Namlea

Pihaknya telah menginstruksikan ke semua gerai Alfamidi seluruh Maluku untuk segera menghentikan penjualan produk-produk Kinderjoy.

“Target kami, hari ini (Selasa, 12/4/2022, red) semua gerai Alfamidi tidak lagi memajang produk-produk Kinderjoy,” katanya.

Baca Juga  Bawaslu Provinsi Maluku Lakukan Raker TPPO Medsos di Kabupaten Buru

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Wahyu ini menjelaskan penghentian tersebut bersifat sementara sampai keluarnya surat keputusan dari BPOM RI yang menyatakan produk-produk Kinderjoy yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi.

Ada 3 varian produk Kinderjoy yang dijual di Alfamidi yakni KJ Boys 20gr, KJ Girl 20gr dan KJ Natoons.

Baca Juga  Masyarakat Minta Perhatian Serius Pemda dan Kepolisian Terhadap Prositusi Online Berkedok Aplikasi Medsos di Kab. Buru

“Namun apabila BPOM menemukan adanya bahan berbahaya dalam produk Kinderjoy, maka akan dilakukan pengembalian (return) ke produsen untuk dimusnahkan,” pungkasnya.(**)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19