Batu BaraNusantara

Polres Batu Bara Sosialisasikan Fatwa MUI

Loading

TERASNKRI.COM | Batu Bara, Sumut – Konsen Polres Batu Bara dan jajarannya dalam meningkatkan pencapaian target vaksin patut diapresiasi karena semua Personil di Bag (Bagian), Sat (Satuan) dan Si (Seksi) maupun Nit (Unit) yang ada di jajaran Polres Batu Bara dilibatkan dalam mobilisasi maupun himbauan untuk pencapaian target maupun pencegahan penyebaran virus Corona.

Hal ini disampaikan Plt. Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Ahmad Fahmi, SH. di Polres Batu Bara, Sabtu (26/03/2022). Kasi mengatakan “Mobilisasi maupun himbauan yang diberikan semata-mata hanya bertujuan untuk mempercepat pencapaian target sehingga terwujud Kekebalan Kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19, dan pelaksanaannya juga berlanjut selama bulan suci Ramadhan nantinya karena sesuai dengan Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) Nomor 13 Tahun 2021 tanggal 2 Sya’ban 1442 H atau 16 Maret 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa” ujar Kasi.

Baca Juga  Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi'i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

“Dalam Fatwa MUI Nomor 13 tersebut dijelaskan bahwa Vaksinasi yang dilakukan dengan menggunakan cara Injeksi Intramuskular yaitu injeksi yang dilakukan dengan cara menyuntikkan obat atau vaksin melalui otot, dijelaskan dalam ketentuan hukumnya bahwa vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan cara Injeksi Intramuskular tidak membatalkan puasa” ujar Kasi.

Kasi menambahkan “Dan dalam ketentuan hukum selanjutnya dalam Fatwa MUI tersebut bahwa melakukan vaksinasi covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan Injeksi Intramuskular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar)” sambung Kasi.

Baca Juga  Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

“Berkaitan dengan hal tersebut himbauan kami kepada masyarakat di Kabupaten Batu Bara khususnya walaupun masih di bolehkan dan tidak membatalkan puasa vaksinasi Covid-19 melalui cara Injeksi Intramuskular tersebut selama berpuasa di bulan suci Ramadhan yang akan kita sambut sebentar lagi untuk menyegerakan melengkapi dosis vaksinnya dengan segera kalau nantinya masyarakat ragu-ragu dengan kondisi tubuh yang lemah karena berpuasa” tutup Kasi Humas.  (Humas Polres Batu Bara/ Rahmat Hidayat)

Baca Juga  Bersama APH, Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19