Bupati Laura Buka Forum Perangkat Daerah Penyusunan RKPD dan Renja OPD Tahun 2023
Laura : OPD harus komitmen menyelesaikan semua tahapan RKPD sesuai dengan yang ada di RPJMD dan tepat waktu.
TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid didampingi Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah dan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan yang diwakili oleh anggota DPRD Welson, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan, serta seluruh kepala OPD dlilingkungan Pemkab Nunukan menghadiri secara luring dan daring kegiatan forum perangkat daerah penyusunan RKPD dan Renja OPD Tahun 2023 Kabupaten Nunukan yang digelar di ruang VIP Lt. IV Kantor Bupati, Senin (14/03/2022).
Bupati Nunukan Laura dalam sambutannya mengatakan bahwa penyelenggaraan forum OPD ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui di pemerintahan dalam rangka penyusunan anggaran.
“Jadi muara daripada penyusunan Renja tahun ini adalah kerja-kerja yang harus kita tindaklanjuti di tahun 2023 agar kita semua paham bahwa Renja itu disusun saat ini bukan disaat desember nanti”, ucap Laura.
Laura meminta para perangkat daerah untuk merubah gaya kerja/pola lama sehingga apa-apa yang diinginkan ditahun depan segera diurus saat ini.
Kemudian penyusunan RKPD saat ini mengacu kepada RPJMD Kabupaten Nunukan di tahun 2023 sesuai dengan RPJMD Kabupaten Nunukan tahun 2021-2026 yang bertemakan : “Peningkatan daya saing melalui penguatan kualitas SDM, kinerja pelayanan publik, infrastruktur ekonomi dan pengembangan industri pengolahan berbasis sumber daya lokal”.
“Jadi kita menyusun itu sudah ada kerangkanya sehingga pada kesempatan ini saya sudah tidak perlu banyak bicara lagi, hanya ada beberapa penekanan yang harus saya sampaikan kepada seluruh perangkat daerah pada saat penyusunan Renja ini”, tambah Laura.
Laura juga meminta kepada seluruh OPD untuk komitmen dengan menyelesaikan semua tahapan RKPD ini sesuai dengan yang ada di RPJMD dan tepat waktu.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah turut mengingatkan bahwa yang menjadi tujuan utama adalah bagaimana RPJMD untuk tahun 2021-2026 tetap menjadi fokus karena merupakan kewajiban kepala daerah dalam rangka menyelesaikan tugas-tugas kedepan.
“Meskipun kita tahu bahwasannya RPJMD itu juga sudah banyak kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan pelayanan dasar, mungkin menjadi tujuan kita karena saya melihat dari sisi keuangan kita memang sangat-sangat terbatas dan itu kita pahami bersama. Maka dari itu suka tidak suka kita harus bisa memilah dan memilih skala prioritas yang memang betul-betul dibutuhkan dari sisi dokumen, dari sisi hasil musrembang juga masyarakat”, ucap Hanafiah.
oleh karena itu, menurut Hanafiah perlu dilakukan kolaborasi yang baik bagaimana aspirasi masyarakat juga bisa diakomodir di dalam APBD untuk tahun 2023. (TN/Prokompim NnkTim)
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19