MalukuNusantara

Miris, Balita Korban Pencabulan Ayah Kandung Meninggal Dunia

Loading

terasnkri.com | Namrole, Bursel – Kasus Kekerasan kembali menimpa anak di bawah umur yang terjadi di Namrole, Kabupaten Buru Selatan. Korban sebut saja Bunga (5 thn), diduga menjadi korban bejat (dicabuli) ayah kandungnya sendiri, meninggal dunia.

Seharusnya sebagai seorang ayah yang menjadi pelindung untuk anak ini malah melakukan perbuatan yang tidak bisa dimaafkan.

Dari informasi yang diterima media ini, korban Bunga diketahui telah meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Namrole Kabupaten Buru sekitar pukul 03.14 Wit, Rabu (9 Februari 2022).

Baca Juga  KPU Minsel Sukses Gelar Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Hal ini pun dibenarkan oleh pihak Kepolisian Sektor Namrole bahwa korban meninggal diduga di cabuli oleh ayah kandung Korban.

“Iya benar kasus cabul, dan dia korbannya dan terduga ayah kandungnya sendiri,” kata Kapolsek Namrole, AKP. Zainuddin saat di hubungi media ini Rabu, (09/02/22).

Dengan demikian terduga akan dikenakan pasal 82 Ayat 1 Undang Undang Nomor 53 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Dengan Hukuman Pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).

Baca Juga  Persiapan Pilkada 2024, KPU Minahasa Selatan Mengikuti Training of Trainers (TOT) Fasilitator Bimbingan Teknis KPPS

“Pasal yang disangkakan pada tersangka adalah Pasal 82 ayat 1,” jelas Kapolsek.

Terduga juga kini telah ditahan pihak kepolisian sektor Namrole untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Selain itu, dari keterangan dokter di RSUD Namrole yang merawat korban yakni dr. Nurul Komariah menyampaikan penyebab Korban meninggal dunia karena gagal (sesak) nafas.

Untuk itu pihak RSUD Namrole sudah lakukan perawatan dengan melakukan Resitasi (RJP) atau melakukan Pompa Jantung. Namun korban tidak tertolong dan meninggal dunia pada pukul 03.14 Wit.

Baca Juga  Bawaslu Buru Sampaikan Sejumlah Pelanggaran Kampanye, ASN Tak Boleh Dilibatkan

Diketahui korban dirawat di RSUD Namrole mulai dari tanggal 18 Januari 2022 dan meninggal pada Rabu 9 Februari 2022. Korban juga belum mengenyam pendidikan atau belum bersekolah.(t03)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19