Hukum

Pelaku Penembakan di Tompasobaru Diamankan Polisi, Kapolres Minta Warga Hormati Proses Hukum

Loading

Tersangka JW alias Jesen

terasnkri.com | Minsel, Sulut – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minsel telah mengamankan pelaku penembakan warga yang terjadi di Desa Tompasobaru Dua, Kecamatan Tompasobaru.

Diketahui pelaku seorang lelaki berinisial JW alias Jesen (17), warga Desa Tompasobaru Dua, telah diamankan petugas Kepolisian pada Rabu (02/02/2022).

“Benar, lelaki JW alias Jesen, saat ini telah ditetapkan dalam status tersangka tindak pidana penganiayaan. Tersangka melakukan penganiayaan dengan menggunakan senapan angin, menembak korban seorang warga Desa Tumani, Kecamatan Maesaan,” terang Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, M.Kn.

Baca Juga  Kuasa Hukum Yessi Irmadani Ajukan Perlindungan Hukum Terkait Dugaan Malpraktek

Peristiwa terjadi pada Selasa malam (01/02/2022) sekira pukul 23.30 wita, dimana korban berboncengan kendaraan sepeda motor bersama rombongan mengikuti iring-iringan jenazah dari RS Cantia Tompasobaru, saat melintasi jalan raya Desa Tompasobaru Dua, ditembak oleh tersangka menggunakan senapan angin.

“Tersangka menggunakan senapan angin menembak dan mengenai kaki bagian belakang sebelah kiri sehingga korban mengalami luka. Kami segera menindaklanjuti dengan membuat laporan polisi, permintaan VER korban, melakukan penyelidikan kasus hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” tambah Iptu Lesly.

Baca Juga  Oknum Satpam Pelaku penusukan Rekannya Sendiri Berhasil Diamankan Oleh Polres Tangerang Selatan

Bersama dengan tersangka, diamankan juga barang bukti berupa satu pucuk senapan angin yang digunakan oleh tersangka dalam tindak pidana penganiayaan ini.

Kasus ini sempat membuat stabilitas kamtibmas di wilayah Polsek Tompasobaru menjadi terganggu, khususnya antara kedua desa yakni Desa Tumani dan Desa Tompasobaru Dua.

Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK; menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan respon cepat dalam penanganan kasus ini, olehnya meminta warga untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

Baca Juga  Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

“Untuk tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Kepada masyarakat, khususnya warga Tompasobaru dan Maesaan, diimbau untuk mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian, serta bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas,” imbau Kapolres Minsel saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis siang (03/02/2022). CorNaj

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19