HukumNarkotika

Polairud Polda Kaltim Obok – Obok Kampung Narkoba di Samarinda

Loading

TERASNKRI.COM | Samarinda – Masyarakat di Jalan Padaelo, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kamis (20/1/2022) pagi dibuat heboh. Sejumlah pelaku yang diduga sebagai pemain narkoba di kawasan tersebut berhasil diamankan petugas gabungan dari Dit Polairud Polda Kaltim dan Baharkam Mabes Polri.

Dari tangan para pelaku. Tim mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 51 paket besar dan 11 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 gram. Serta uang tunai Rp 6,6 juta dan 2 unit handphone.

Baca Juga  BBM Subsidi Dijual Secara Ilegal, Pria Paruh Baya Jadi Tersangka

“Barang bukti itu kita temukan dari dua orang pelaku. Pertama berinisial RM dan satunya berinisial MY, semuanya warga Jalan Padaelo,” jelas Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho, melalui Kasubdit Gakkum AKBP Teguh Nugroho.

Ia mengungkapkan, kawasan di Jalan Padaelo tempat terjadinya penggerebekan. Memang dikenal masyarakat sekitar sebagai Kampung Narkoba di Samarinda Seberang. Di mana dua pelaku yang diamankan, yakni RM berperan sebagai penjual atau pengedar. Sementara MY merupakan penjaga di loket transaksi atau jual beli.

“Jadi sudah terstruktur. Ada penjualnya dan ada pula penjaga loketnya,” beber Teguh.

Baca Juga  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Terungkapnya kasus ini jelas Teguh, berkat adanya informasi dari anggota Bhabinkamtibas di Samarinda Seberang. Yang mengeluhkan maraknya peredaran narkoba di Jalan Padaelo, terutama di pinggiran Sungai Mahakam.

“Jadi masyarakat sebenarnya tahu kalau peredaran narkoba di Jalan Padaelo ini. Tapi karena tidak berdaya, lantaran para pelakunya merupakan preman di sana. Akhirnya kami dari Polairud Polda Kaltim dan Baharkam Mabes yang melakukan tindakan tegas,” cetusnya.

Baca Juga  Satu Anggota Bhabinkamtibmas di Jakut Disiram Air Keras

Operasi pengintaian di Kampung Narkoba ini sudah dilakukan Tim Polairud selama sepekan. Ia berharap setelah pengungkapan ini. Stigma masyarakat yang menganggap Jalan Padaelo sebagai Kampung Narkoba, sudah tidak adalagi. (TN/Humas Polda Kaltim)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19