MalukuNusantara

Aliansi PEMKAB Lakukan Demo, Tagih Janji Politik Bupati Buru

Loading

terasnkri.com | Maluku-Namlea.
Aliansi Pergerakan Mahasiswa Kecamatan Batabual (PEMKAB) melakukan aksi unjuk rasa (demo) dikantor Kabupaten Buru, mereka merangsek dari Kampus Iqra Buru, Pelabuhan Kecil Kota Namlea, Jln. Simpang Lima Namlea dan berakhir di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru, Senin (10/1/22). Aksi unjuk rasa/demo yang dilakukan Aliansi PEMKAB ditengarai beberapa persoalan yang terjadi di Kecamatan Batabual. Mereka menagih janji Bupati Buru, Ramly Umasugi ketika maju sebagai Bupati Buru 2017 lalu yang belum terealisasi.

Sebelum melakukan aksi para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi PEMKB ini berkumpul di Kampus Iqra Buru dengan melakukan orasi sambil menunggu mahasiswa yang lain untuk melaksanakan aksi mereka. Setelah itu mereka bergerak menuju Pelabuhan Kecil Kota Namlea untuk lakukan orasi, lalu Jln. Simpang Lima Namlea dan menuju Kantor DPRD Buru.

Baca Juga  Resmikan Mushola Al-Razaqy, Dandim 1506/Namlea : Wujud Komitmen Kita Mendekatkan Diri Kepada Allah

Dalam melakukan aksi, bertindak sebagai Koordinator Lapangan, M. Imamin Makatita (Pemuda Batabual) dan yang melakukan Orator Aksi (orasi) yakni Madarudin Lapandewa, Ramdan Cecep, Renaldi Wawan Soulisa, Giman Rahakbau dan Rivai Lesnusa.

Dalam orasinya para massa aksi (mahasiswa) meminta kepada Bupati Buru agar menepati janji Politiknya pada saat melaksanakan kampanye pada Pilbup tahun 2017 di Kecamatan Batabual. Yang mana saat itu Bupati Buru berjanji jika terpilih, pada 100 hari kerjanya untuk membangun Infrastruktur berupa akses jalan lintas, penerangan listrik/PLN serta Penyeberangan Fery di Kecamatan Batabual.

Setelah dari Pelabuhan Kecil, massa aksi tiba di Simpang Kota Namlea dan melakukan orasi selanjutnya mereka menuju Kantor DPRD Kabupaten Buru dan melakukan Orasi secara bergantian. Mereka meminta agar DPRD segera mengabulkan permintaan mereka.

Baca Juga  Bersama APH, Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

“Kami sudah tidak mau melakukan hearing lagi, yang kami minta agar DPRD Kabupaten Buru segera merealisasikan apa yang kami minta, yakni pembangunan Infrastruktur berupa akses jalan lintas, penerangan listrik/PLN serta Penyebrangan Fery di Kecamatan Batabual,” teriak para pendemo.

Dalam aksi tersebut terjadi Chaos antara para mahasiswa dengan Pihak Keamanan yang mengakibatkan rusaknya kaca jendela Kantor DPRD Kabupaten Buru sebanyak 3 buah akibat dari pelemparan batu yang dilakukan oleh para mahasiswa.

Kasat Intelkam Polres P. Buru yang tiba di Kantor DPRD untuk melakukan pengamanan menyampaikan arahan agar masa tidak bertindak secara anarkis. Serta menjelaskan kepada massa agar menghentingkan aksinya yang nantinya merugikan diri sendiri dengan ancaman hukuman penjara.

Baca Juga  Persiapan Pilkada 2024, KPU Minahasa Selatan Mengikuti Training of Trainers (TOT) Fasilitator Bimbingan Teknis KPPS

“Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan,” kata Kasat singkat.

Setelah mendengarkan arahan dari Kasat Intelkam Polres P. Buru namun mereka tidak membubarkan diri dan tetap melakukan orasi. Baru pada pukul 15.00 mereka membubarkan diri dikarenakan tidak adanya tanggapan dari Ketua maupun Anggota DPRD Kabupaten Buru.

Selama kegiatan berlangsung dilakukan Pengamanan oleh Personil Polres Pulau Buru dan Polsek Namlea. Kegiatan selesai pukul 15.00 Wit situasi aman terkendali. (Ge)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19