NusantaraPolitikSumatera Utara

Ketua Umum DPP PKB H.A. Muhaimin Iskandar Dimohon Evaluasi DPW PKB Sumut

Loading

TERASNKRI.COM | Sidempuan, Sumut – Ketua umum DPP PKB H.A. Muhaimin Iskandar dimohonkan untuk segera mengevaluasi kebijakan kepengurusan DPW PKB Sumut.

Sebagai contoh, diduga tidak memiliki Izin dan perintah Dewan Pengurus Pusat (DPP), Pelaksanaan Pra Musyawarah Cabang (MusCab) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dibatalkan.

Hal tersebut dijelaskan Ketua DPC PKB TAPSEL Mahmudin Nasution, SH kepada media, Rabu (5/1/2022) terkait batalnya pelaksanaan Pra Muscab DPC PKB TAPSEL di Hotel Pia Padang Sidempuan pada hari Selasa (4/1/2022).

Menurut Mahmudin, Pra MusCab adalah penjaringan menetapkan Ketua DPC, sebagaimana disebutkan dalam Anggaran Dasar(AD) /Anggaran Rumah Tangga (ART) dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Baca Juga  Keluarga Resah, Hubertus Hamun Menghilang Sejak Dua Minggu Lalu

Sementara, lanjut Mahmudin, Pelaksanaan Pra Muscab yang dihadiri pengurus DPW PKB SUMUT tidak memberitahu dirinya tentang pelaksanaan tersebut.

“Saya tidak diberitahukan tentang agenda tersebut, sehingga para pengurus DPAC di tingkat Kecamatan se-Kabupaten Tapsel yang masih aktif SK-nya sampai 2025, bermaksud ingin memprotes pelaksanaan di lokasi yang ditentukan, mengantisipasi keributan yang bakal terjadi, akhirnya satuan Intel Polresta Sidempuan meminta kepada pelaksana untuk menghentikan kegiatan guna mencegah hal yang tidak diinginkan,” cetus Mahmudin.

Disisi lain, Mahmudin mengatakan bahwa DPW PKB SUMUT, akhir-akhir ini bertindak suka-suka tanpa memperhatikan aturan dan etika serta tidak mempedomani AD dan ART Partai.

Baca Juga  PAN Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum 2020-2025

Contoh lain, tambahnya, peristiwa di kabupaten Tapsel ini, DPW PKB SUMUT memerintahkan kepada salah seorang untuk melaksanakan Pra Muscab, sementara orang yang ditunjuk tidak memiliki legalitas resmi dari DPP berupa SK karetaker DPC PKB TAPSEL mengingat SK depenitif tentang komposisi, personalia dan kepengurusan DPC PKB TAPSEL dibawah komando dirinya telah berakhir sejak Desember 2021 yang lalu, namun secara aturan dan administrasi, Seyogianya DPP PKB menerbitkan Surat Pembekuan sebagai bentuk pembekuan sementara karena masa bakti kepengurusan DPC PKB TAPSEL telah berakhir.

Baca Juga  Yerri Tewas Akibat Lakalantas di Jalan Trans AKD Desa Blongko,

Oleh karena banyaknya peristiwa aneh dan tidak beraturan terjadi di wilayah Sumatera Utara berkaitan tentang kebijakan yang ditempuh oleh DPW PKB, maka dirinya meminta DPP PKB terkhusus Ketua Umum (Ketum) H.A.MUHAIMIN ISKANDAR agar segera menuntaskan berbagai peristiwa aneh dan tak beraturan ini, sebelum konflik internal yang diduga diciptakan DPW PKB SUMUT semakin melebar. (Rahmat Hidayat)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *