HukumPolres Nunukan

Kasus Pemukulan R, SIPropam Polres Nunukan Dalami Kasus Oknum Polisi Yang Lakukan Pemukulan

Loading

Penganiayaan

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Kejadian yang menimpa pemuda R ini berawal dari cekcok antara R dan oknum Y, hingga akhirnya berujung pemukulan awal yang dilakukan oleh R terhadap oknum Y yang menyebabkan luka robek pada bagian pelipis mata sebelah kanan oknum Y.

Baca Juga  Wujudkan Asta Cita Presiden RI: Pengungkapan Jaringan Narkoba oleh Polda Kaltara Selamatkan Jutaan Jiwa

Hingga Jumat (31/12/21) Sipropam masih terus mendalami kasus pemukulan sejumlah oknum polisi terhadap pemuda R di Kabupaten Nunukan tepatnya, Minggu 26 Desember lalu.

SiPropam Polres Nunukan sudah menerima laporan pengaduan korban kemudian menerbitkan langsung laporan polisi serta langkah-langkah lain seperti membuat surat tanda penerimaan laporan dan membuat visum terhadap korban.

AKP Joko Setiyono Kasie Humas Polres Nunukan mengatakan, Propam sudah memeriksa 3 orang saksi dari masyarakat dan 1 orang saksi dari anggota kepolisian sendiri yang melihat langsung kejadian pemukulan R di toko tempat ia bekerja.

Baca Juga  Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

“Terhadap terduga pelanggar juga sudah dilakukan pemeriksaan, yang selanjutnya akan disidang disiplinkan dalam waktu dekat ini yang dipimpin oleh Waka Polres Nunukan,” tutupnya. (TN/Hms Polres Nnk)

Baca Juga  Langkah Tegas Ditpolairud Polda Kaltara: Pemusnahan Barang Bukti Sabu-sabu

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19