Manggarai TimurNusantara

Keluhan Anggota PKH di Matim, Kartu ATM Tidak Bisa Bertransaksi

Loading

Kartu Keluarga Sejahtera

Terasnkri.com| Matim, NTT – BS (34),Putra asal Damer, Desa Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda Utara, kabupaten Manggarai Timur, Provinsi NTT, merasa bingung dengan kartu ATM Program Keluarga Harapan (PKH) miliknya.

Melalui Pesan singkat WhatsAppnya, Kamis (16/12/2021) kepada media ini mengatakan Kartu PKH miliknya yang baru dicetak tetapi tidak bisa digunakan untuk bertransaksi

“Kartu PKH yang kami pegang ini dicetak oleh pihak BRI Cabang Mano pada bulan April lalu, dan kartu ini saya ambil pada bulan Agustus 2021 di Cab BRI Reo, namun yang saya bingung, kartu ATM PKH yang baru di cetak ini tidak bisa digunakan bertransaksi” keluhnya

ia juga menambahkan, bukan dirinya saja yang terjadi seperti ini, tetapi ada juga anggota Program Keluarga Harapan dikampungnya yang memiliki nasib yang sama seperti dirinya.

Baca Juga  Ibadah Penantian Natal Yesus Kristus Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan

“Untuk anggota PKH di desa Satar Padut, ada sebelas Kartu Keluarga (KK) yang memiliki nasib yang sama seperti saya, dimana kartu ATM baru yang kami pegang tidak bisa bertransaksi, sehingga uang kami masih ada di bank” tambahnya

Yang lebih uniknya lagi Pendamping PKH yang bertugas di desa Satar Padut, ketika pemilik kartu ATM PKH menelpon jawaban dari pendamping bahwa kartunya belum di registrasi.

“Saya berharap kepada pendamping PKH yang bertugas di desa Satar Padut untuk membantu kami, agar kartu yang kami pegang ini bisa digunakan” harap BS

Baca Juga  Kasus Viral DAP yang Mengaku Diculik dan Percobaan Perkosaan Adalah Rekayasa

Pengawas Bantuan Sosial untuk Kecamatan Lamba Leda, dan Lamba Leda Utara (LAUT)Yohanes hamat, melalui pesan WhatsApp mengatakan, tugas pihaknya hanya untuk mendamping dan menyalurkan semua administrasi.

“Tugas kami hanya untuk mendistribusi Kartu Keluarga sejahtera (KKS) ke Keluarga penerima manfaat (KPM), sedangkan yang berkaitan dengan kuota ada tidak isinya didalam semuanya dari pusat”, Jelas Yohan

Yohan Juga menjelaskan, berkaitan dengan keluhan dari salah satu anggota penerima keluarga harapan (PKH) di desa Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda Utara (LAUT), Keluhan ATM yang tidak bisa bertransaksi.

“Saya juga belum tau pasti terkait dengan ATM yang tidak bisa transaksi, dan mungkin alasan tidak bisa transaksi itu antara lain : KKS rusak, KKS hilang, PIN salah”, ungkap Yohan

Baca Juga  Musyawarah PASI Kabupaten Minsel Decky Tuwo Terpilih Sebagai Ketua

ia juga mengharapkan kepada anggota penerima manfaat, baik itu PKH, BPNT, BST, PPKM, jika ada kendala yang barkaitan dengan administrasi cepat menghubungi pendamping.

“Saya harapkan kepada anggota keluarga penerima manfaat, jika ada kendala cepat berikan informasi kepada kami, sehingga kami bisa tau apa kendala yang sebenarnya dan untuk saudara yang kartu ATM yang kedaluwarsa, dalam waktu dekat kami akan berkunjung dan membantu kendala tersebut” jelas Yohanes Hamat. (Hubertus Basri)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *