Semua Data Masuk Ke KPK, Kabupaten Buru Bersih Dari Korupsi
terasnkri.com | Namlea, Maluku – Kegiatan Rapat Kordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Maluku Tahun 2021 dilaksanakan oleh bidang Supervisi Pencegahan Direktorat KPK RI di Aula Kantor Bupati Buru, dihadiri oleh Bupati dan jajaran OPD Kabupaten Buru, Sabtu (06/11/21)
Dalam laporannya, Kepala Inspektorat Kabupaten Buru Sugeng Widodo, menguraikan tentang dasar dilaksanakan kegiatan pencegahan korupsi di Kabupaten Buru.
Menurutnya sesuai dengan Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 6 huruf p yang menyatakan bahwa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam melaksanakan Pemberantasan Korupsi dan Instansi yang bertugas melaksanakan Pelayanan Publik.
Dilanjutkan oleh Sugeng, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi nomor 7 tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja Komisi Pemberantasan Korupsi pasal 29 ayat 1 direktorat monitoring mempunyai tugas menyiapkan perumusan kebijakan dan melaksanakan pencegahan korupsi melalui pemantauan dan kajian terhadap kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan dalam prespektif anti korupsi.
Sugeng juga menjelaskan, surat dan koordinasi serta supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nomor 1 kaleng KSP. 70 -76/10/2021 tanggal 25 Oktober 2021 rapat koordinasi program pemberantasan korupsi di wilayah Maluku tahun 2021 pada pemerintah, berlatar belakang pencegahan lebih diutamakan daripada peningkatan yang menjadi fokus utama dalam fasilitas tata kelola pemerintahan menuju era modernisasi penguatan pengawasan dalam pembinaan dan supervisi dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan, ini merupakan topik utama arah kebijakan pengawasan dalam mengurangi potensi yang menunjukkan perilaku koruptif yang merupakan salah satu upaya penting agar dapat tujuan langkah pencegahan atas beberapa perilaku tersebut menjadi sangat strategis dalam upaya mencegah terjadinya korupsi,salah satunya dilakukan dengan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi.
Sementara Bupati Kabupaten Buru Ramli I Umasugi, S.Pi., MM, dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan Rapat Kordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi, mengingatkan jajarannya jika Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Maluku tahun 2021 pada Pemerintah Kabupaten Buru, penyelenggaraan rakor ini bertujuan untuk membangun persepsi yang sama antara Pemerintah Kabupaten Buru dengan Komisi Pemberantasan Korupsi khususnya terkait evaluasi serta percepatan peningkatan persentase capaian monitoring center for prevention dan deklarasi fakta integritas aset di Kabupaten Buru.
“Persepsi yang sama tersebut tentunya harus berlandaskan pada kesamaan sense of crisis sesuai dengan kondisi penanganan pandemi yang kita hadapi saat ini,dengan demikian diharapkan seluruh pihak dapat bergerak dengan langkah yang harmonis dalam mengawal akuntabilitas serta bersama-sama mendorong agar bangsa kita segera melewati pandemi ini dengan baik” ungkapnya
Atas nama Pemerintah Kabupaten Buru, Ramly memberikan apresiasi juga mengucapkan selamat datang kepada Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Direktorat Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Namlea Kabupaten Buru.
“Semoga dengan kehadirannya di Kabupaten Buru bapak ibu dapat memberikan perubahan tata kelola pemerintahan ke arah yang lebih baik” kata Ramly.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Tim Satuan Tugas Kordinasi dan Supervisi Pencegahan Direktorat V KPK RI, Dian Patria sangat berterima kasih kepada Pemda Kabupaten Buru dan Bupati yang telah banyak memberi laporan kepada mereka tentang berbagai data yang diperlukan oleh timnya.
“Kami dari Tim Tugas Kordinasi Dan Supervisi Pencegahan datang Ke kabupaten Buru,untuk bagaimana kami dapat sharing dengan pejabat-pejabat yang berkompeten, kami sangat berterimakasih kepada Bupati Buru, karena kami telah mendapat data-data terkait dengan data Pajak dan Aset, termasuk laporan LHKPN yang mana itu menjadi tugas kami untuk mendata semua aset di daerah dan itu tanggung jawab kami. Namun kami masih melihat ada juga yang belum kirim ke LHKPN, marilah kita menjaga dan bekerja sama,untuk membangun Kabupaten Buru yang bersih dari korupsi” harapnya
Dalam Rakor tersebut juga dilaksanakan penandatangan Pakta Integritas Aset antara Bupati Kabupaten Buru dan Ketua Tim Satuan TugasKordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Direktorat V (KPK) RI. (Grace)
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19.