Rapat Pleno Penetapan dan Pengambilan Nomor Urut Calon Kepala Desa Benggaulu, Yanto Mendapatkan Nomor Urut 5
Terasnkri.com | Mateng, Sulbar – Pilkades tahun 2021 kali ini Desa Benggaulu Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah diikuti 5 (lima) bakal calon yang sudah mengikuti tahapan-tahapan seleksi. Pendaftaran bakal calon Kepala Desa, Bahwa sesuai dengan peraturan Bupati Mateng Tahun 2021 tentang pedoman pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala Desa untuk menetapkan calon kepala desa paling sedikit 2 (dua) orang dan paling banyak 5 (lima) orang.
Maka Panitia pemilihan kepala desa Benggaulu telah melakukan seleksi tambahan dengan melakukan perangkingan terhadap berkas. Pengalaman kerja, Pendidikan, dan Umur, maka didapatkan urutan peringkat bakal calon.
Dari hasil seleksi tambahan, maka ditetapkanlah bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa yang berhak dipilih dengan keputusan panitia pemilihan yakni atas nama :
Nomor 1 (satu) Aribean,
Nomor 2 (dua) M. Tahir,
Nomor 3 (tiga), Herman
Nomor 4 (empat) Wayan Sonia,
Nomor 5 (lima) Yanto.
Acara digelar di Kantor Desa Benggaulu Kamis (28/10/2021) dihadiri oleh Kepala Desa Benggaulu I gede Ariawan, dan Babinsa Amiruddin, serta Panitia Pilkades.
Yanto yang mendapat nomor urut 5 (lima) saat diwawancarai awak media ini mengatakan “Siap bertarung di tanggal 24 November 2021 nanti, untuk menjadi kepala Desa dan menjadikan Desa Benggaulu sebagai Desa Percontohan yang maju di Kecamatan Karossa dan Kabupaten Mamuju Tengah.
“Bila saya terpilih nanti, saya akan berupaya dengan semaksimal mungkin agar Desa Benggaulu yang sama-sama kita cintai ini menjadi Desa Percontohan yang maju dibanding dengan desa-desa yang ada di Kecamatan Karossa dan Kabupaten Mamuju Tengah” kata Yanto. (Jurhan)
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19