HukumKorupsiKPK

Bupati Muba Dedi Reza Alex Noerdin Ditangkap KPK

Loading

Bapak dan Anak : Alex Noerdin bersama Dedi Reza Alex Noerdin (foto:instagram)

TERASNKRI.COM | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Operasi tangkap tangan ini terkait suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan pada Jumat (15/10/2021). Sejumlah pihak turut terjaring dalam kegiatan OTT tersebut, salah satunya Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin yang juga anak mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, dimana saat ini Alex Noerdin juga sedang dalam penahanan Kejaksaan Agung terkait sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.

Baca Juga  Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

Plt juru bicara KPK Ali Fikri dihadapan awak media, Sabtu (16/10/2021) membenarkan operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga anti rasuah tersebut.

Baca Juga  BBM Subsidi Dijual Secara Ilegal, Pria Paruh Baya Jadi Tersangka

“Sampai saat ini ada sekitar 6 (enam) orang yang di OTT, salah satunya Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin serta beberapa ASN di jajaran Pemkab Musi Banyuasin” jelas Ali

Informasi lebih lanjut disampaikan oleh Ali Fikri, bahwa usai pemeriksaan terhadap mereka yang ditangkap akan langsung di terbangkan ke Jakarta.

“Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi telah rampung memeriksa mereka yang terjaring operasi tangkap tangan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut ” pungkas Ali Fikri. (TN/BS)

Baca Juga  Polres Minsel Respon Cepat ungkap Kasus Pembunuhan, Kasat Reskrim : Tersangka Residivis

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19