Ketua DPRD Hj. Rahma Leppa Pimpin Paripurna Persetujuan Ranperda Perubahan APBD TA 2021
TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Rapat Paripurna ke 13 Masa Sidang I Tahun 2021/2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menyetujui Rancangan Perda Perubahan APBD 2021 menjadi Perda, Rabu (29/9/2021).
Tampak hadir, Sekretaris daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus SIP,MSi, Ka BPKAD Raden Iwan Kurniawan, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Kabag Hukum, Kasubag Humas, serta dihadiri 17 Anggota DPRD Nunukan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Rahma Leppa terlebih dahulu meminta persetujuan seluruh anggota yang hadir secara fisik maupun virtual, setelah sebelumnya Tim Banggar DPRD memberi masukan dan saran kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan. Adapun masukan dan saran dari hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut:
- Pokok-pokok Pikiran anggota DPRD diharapkan untuk diakomodir dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
- Pemerintah Daerah diminta agar menyesuaikan jadwal DPRD untuk pelaksanaan kegiatan KUNKER, SOSPER dan RESES.
- Dana BOSNAS dan BOSDA diminta agar pemerlntah memaksimalkan penggunaannya dan melakukan pengawasan terhadap penyalurannya.
- Pemerintah diharapkan untuk memperhatikan gaji para guru terutama guru yang mengajar di tingkat TK atau Taman Kanak-kanak.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Nunukan, Agus Palentek membacakan Keputusan DPRD Nunukan, No 13 Tahun 2021 Tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2021.
Dalam persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 disampaikan untuk Pendapatan Daerah Rp 1,341 Trilliun (satu trillun tiga ratus empat puluh satu milyar rupiah) dan Belanja Rp 1,374 (satu triliun tiga ratus tujuh puluh empat milyar rupiah). Pada pembiayaan daerah untuk penerimaan pembiayaan Rp 35,989 (tiga puluh lima milyar sembilan ratus delapan puluh sembilan juta rupiah)
Dengan disetujuinya perubahan anggaran, selanjutnya dalam rapat paripurna dilakukan penandatanganan antara Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah SE,MSi dengan Pimpinan DPRD Hj. Rahma Leppa.
Pada pendapat akhir Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE,MM.Ph.D yang dibacakan Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah SE,Msi Pada. Bupati memberikan apresiasi dan terima kasih atas persetujuan Perubahan APBD 2021 terutama dalam penyesuaian target dan realokasi anggaran.
Dijelaskannya, persetujuan terhadap raperda ini wujud kesepahaman dan kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif mengenai budgeting planning guna optimalisasi pembangunan Kabupaten Nunukan.
Pandemi covid-19 sangat mempengaruhi kinerja perekonomian Kabupaten Nunukan. Kondisi pandemi tersebut tentunya mempengaruhi aktivitas manusia, khususnya dari sisi konsumsi masyarakat yang melambat seiring menurunnya daya beli masyarakat. Hal tersebut mengakibatkan adanya penyesuaian target pertumbuhan ekonomi di tahun 2021.
Terjadinya pandemi covid-19 juga diperkirakan berdampak pada kinerja investasi serta aktivitas ekspor impor. Dari sisi sektoral, dampak negatif covid-19 diperkirkan berdampak pada hampir seluruh sektor lapangan usaha yang ada di Kabupaten Nunukan.
Disadari dalam situasi pandemi covid-19, APBD Kabupaten Nunukan telah beberapa kali mengalami perubahan/pergeseran hal ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan prioritas serta penyesuaian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) yang saat ini mengalami pergeseran. Sehingga berpengaruh terhadap APBD Kabupaten Nunukan. Pada perubahan ini yang menjadi prioritas utama adalah pemulihan ekonomi masyarakat dan penguatan fasiltas kesehatan serta pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan corona virus disease 2019 (covid-19). Adanya pandemi covid-19 ini pemerintah harus membuat kebijakan yang berkaitan dengan covid-19, yakni refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi dampak dari covid-19 sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Penyusunan Perubahan APBD Tahun 2021 berorientasi pada anggaran berbasis kinerja yang mengutamakan keluaran atau hasil program kegiatan yang akan dicapai dengan penggunaan Anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur. Tentunya setiap pelaksanaan anggaran harus memberikan keluaran dan hasil yang terencana dan terukur,” kata Hanafiah.
Selanjutnya disampalkan bahwa saat ini penanganan covid-19 di Kabupaten Nunukan semakin menunjukan perbaikan yang signifikan. Hal ini sejalan dengan membaiknya beberapa indikator antara lain, angka penemuan kasus sampai dengan minggu ke 39 menunjukan penurunan kasus sampai dengan 45% dibanding minggu-minggu sebelumnya.
Angka kesembuhan juga menunjukan angka yang membaik Dengan capaian 95,26 % lebih tinggi dibandingkan rata-rata kesembuhan provinsi. Perbaikan indikator lainnya juga ditunjukan dengan angka positif rate dalam posisi 5,45%. Jauh menurun dari puncak kasus yang terjadi pada bulan sebelumnya.
Walapun ada perbaikan indikator, kita tidak boleh lengah dan saat ini kita sedang mengejar capaian vaksinasi yang baru mencapai 33 % untuk dosis 1, kita mengejar target setidaknya 70 % pada akhir tahun 2021 sehingga diharapkan tidak ada lonjakan kasus ketika herd imunity dapat terbentuk di Kabupaten Nunukan.
“Ini menunjukkan semakin solid dan harmonisnya hubungan kebersamaan dalam mewujudkan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta dalam penanganan pandemi Covid-19. Semoga apa saja yang telah berhasil kita putuskan bersama dapat menjadi produk kebijakan publik yang mengantarkan masyarakat Kabupaten Nunukan menjadi masyarakat yang Amanah Adil Dan Sejahtera,” tandasnya.*(Gzb)
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19