Batu BaraNusantaraSumatera Utara

Polres Batubara Gelar Operasi Yustisi Secara Stasioner, Pelanggar Prokes Diberi Tindakan Tegas

Loading

TERASNKRI.COM | Batu Bara, Sumut – Kepolisian Resor (Polres) Batubara melaksanakan kegiatan operasi yustisi secara stasioner di depan depan Mako Polsek Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, Minggu (26/9/2021).

Informasi diterima melalui Kasubbag Humas Polres Batubara AKP Niko Siagian menyampaikan, dipimpin oleh Kanit Regident Sat Lantas IPDA Elon Sitinjak selaku Wakil Padal dan didampingi Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi selaku Padal Ops Yustisi, dalam operasi tersebut sebanyak 12 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) diberi tindakan. Diantaranya ; 10 orang diberi teguran lisan dan 2 orang diberi tindakan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Baca Juga  Terkait Lapangan Futsal Gogorea, Kades Gogorea Terpilih Terancam Dilaporkan ke Polisi

Dalam operasi itu, adapun yang menjadi sasaran yaitu, masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes), diantaranya ; tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Selain itu, melakukan himbauan terkait protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan covid-19.

Baca Juga  Danyonif 8 Marinir Hadiri Undangan Silaturahmi di Pompes Modern Nuur Ar Radhiyyah Langkat

Tak hanya itu, Personil turut memberikan himbauan terkait prokes terhadap pengguna jalan diantaranya ; pengemudi dan penumpang kendaraan roda 2, roda 4 (mobil pribadi) serta angkutan bus dan Truk.

“Jangan kendor dalam menerapkan disiplin 5 M dalam Kehidupan sehari-hari. Antara lain ; memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” katanya.

Kegiatan operasi ditutup dengan membagikan masker serta memberikan hukuman berupa menyanyikan Lagu Indonesia Raya kepada pengguna jalan yg tidak menggunakan masker serta menempelkan stiker “Ayo Pakai Masker”.

Baca Juga  Tersengat listrik, Siswi SMP Ditemukan Meninggal Dunia

“Personil juga melakukan penyemprotan disinfektan kepada bus serta memberikan edukasi serta stiker wajib pakai masker didalam bus dan mobil barang,” ujarnya. (Rahmat Hidayat)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *