MalukuNusantara

Muthadi Minta Mahasiswa Ketika Demo Gunakan Data Valid dan Bertanggung Jawab

Loading

TERASNKRI.COM | Maluku, Namlea – Menjawab terkait demonstrasi tentang beberapa kasus yang terjadi di Namlea oleh mahasiswa, Kepala Kejaksaan Negeri Buru, Muhtadi, S.Ag.SH. MA.MH berharap mahasiswa jika berdemo disertai dengan bukti-bukti yang jelas, Jumat, (24/09/2021).

“Kami di Kejaksaan ini sangat terbuka terhadap berbagai informasi apapun yang disampaikan oleh masyarakat, tapi informasi yang disampaikan itu harus informasi yang valid dan bertanggung jawab,” jelas Kajari.

Lanjut kajari, perlu kami sampaikan juga kepada ade-ade mahasiswa kalau mau melakukan aksi demo haruslah, berdasarkan basis data yang valid. Jika tidak ada data rincian anggaran yang valid, jangan kemudian asal menuduh tentang telah terjadinya penyimpangan.

Makin kritisnya demontrasi yang dilakukan oleh mahasiswa, Kajari mengingatkan kepada pendemo agar, dilakukan klarifikasi dulu terhadap sumber informannya, kalau hanya mengcopy Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DPA), lalu misalnya anggaran MCK sekian dan tidak dilakukan verifikasi lebih dulu sudah menyalahkan, itu kan menzolimi orang.

Baca Juga  Bersama APH, Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

“Jadi hak asasi dan kebebasan berekspresi itu dilaksanakan, tapi juga perlu memperhatikan hak asasi orang lain,”tegasnya.

“Apa yang disampaikan oleh mahasiswa terkait dengan beberapa kasus saat melakukan demo, perlu kami sampaikan bahwa, basis data yang disampaikan tidak valid, apa sih yang menyimpang,” ujar Kajari.

“Kegiatan apa yang dilakukan, informasinya tidak jelas hanya diminta periksa desa ini, dengan anggarannya sekian lalu sudah dianggap penyimpangan,” urai Kajari.

Muhtadi berharap juga, kepada mahasiswa yang melakukan aksi. Memang Kebebasan berekspresi dilaksanakan, tetapi harus dapat bertanggung jawab.

“Salah satunya adalah bertanggung jawab terhadap basis data yang valid jangan hanya mengcopi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA kemudian teriak penyimpangan, teriak periksa ini,” paparnya.

Baca Juga  Bawaslu Kab. Buru Kaji Keterlibatan ASN dalam Pelanggaran Pilkada Buru

“Inikan terkait dengan pelaksanaan tugas pemerintahan, lalu kalau dengan data yang tidak valid, kemudian data itu disebar luaskan, seolah hal itu ada terdapat penyimpangan itu kan tidak bertanggung jawab,” kata Muhtadi.

Dikatakan, mahasiswa adalah intelektual-intelektual muda tentunya jika bekerja berdasarkan nalar logis, berdasarkan rasio dan basis data yang jelas, kalau tidak dengan data yang pasti tentunya apa yang disampaikan belum bisa kami tanggapi. Karena basis datanya tidak valid apa sih dasar tuduhan terjadinya penyimpangan itu. Hal ini yang kami pertanyakan, jika tidak memiliki data valid saat berdemo.

Semua dinas, semua desa bisa diproses laporannya, jika ade-ade mahasiswa bisa bertanggung jawab dengan basis data yang akuntabel. Oleh karenanya kami juga menyampaikan kepada ade-ade mahasiswa, silahkan kesini kejaksaan ini terbuka untuk didemo tak kami halang-halangi.

Baca Juga  Debat Publik Kedua Untuk Ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Minsel Berjalan Lancar

“Bahkan saya berniat atau membuka mimbar demokrasi, hanya anggarannya yang belum ada, warga masyarakat mahasiswa, siswa atau siapapun yang ingin menyampaikan uneg- unegnya serta masukan bisa berorasi disini. Didepan kami juga sediakan mimbar, sehingga melatih ade-ade mahasiswa untuk berorasi. Mau orasi ataupun menyanyi itu adalah mimbar harapan di buka tiap hari senin dan wartawan juga diberi ruang,”kata Muthadi mengakhiri.(GP)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19