MinselNusantaraSulawesi

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH Hadiri Rapat Paripurna DPRD Minsel Tentang Perubahan APBD TA 2021

Loading

Terasnkri.com | Minsel, Sulut – Bupati dan wakil Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH., dan Pdt.Petra Yani Rembang M.Th., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minsel.

Rapat Paripurna tersebut digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Minsel, Senin (20/09/2021) yang diikuti secara virtual oleh ketua DPRD Minahasa Selatan Jenni Johanna Tumbuan, SE.,

Baca Juga  Dandim 1506/Namlea Dampingi Bupati Buru Ikuti Gerakan Tanam Padi Berbasis Pertanian Modern

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut wakil Ketua DPRD Minsel, Stefanus D.N.Lumowa SE., Wakil Ketua DPRD Paulman Runtuwene, ST., dan para anggota DPRD Minsel, Kapolres Minsel, AKBP Norman Sitindaon SIK., Dandim 1302 Minahasa Letkol Infantri Herbeth Andi Amino Sinaga, SIP., yang diwakili Kapten (Inf) Ferdinand Tedampa selaku Danramil 17/Motoling, Kepala Kejaksaan Negeri Minsel, Budi Hartono, SH.,M.Hum., Sekretaris Daerah Denny P. Kaawoan, SE., M.Si., dan para asisten beserta Pimpinan SKPD/OPD.

Baca Juga  KARYA BAKTI TNI: Sinergi Kodim 1506/Namlea dan Yonif TP 821/Bupolo Bangun MCK di Waelata

Dalam Rapat Paripurna tersebut mengangkat pembahasan Tingkat Ke-Satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan, Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga  Satu Semangat di Laga Final: Olahraga Pemersatu TNI dan Masyarakat Namlea

Dalam Rapat Paripurna tersebut juga dilaksanakan Penyerahan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2021, Kepada Pimpinan DPRD oleh Bupati Franky Donny Wongkar. (Jemmi)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *