Nunukan

1.026 Liter MMEA Diserah Terimakan Satgas Pamtas RI-Malaysia Kepada Bea Cukai Nunukan

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN KALTARA – “Sebanyak 836 kaleng, 870 botl serta 11 jerigen Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) berbagai merk dengan total 1.062, 55 liter diserah terimakan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad kepada Kantor Bea Cukai Nunukan pada 15 September 2021, MMEA ini merupakan hasil tegahan dari Satgas Pamtas selama bertugas menjaga perbatasan RI – Malaysia, serah terima dilakukan di Makotis Satgas Pamtas dan pelabuhan Tunontaka” jelas Kepala Kantor Bea dan Cukai Nunukan Chairul Anwar dalam press release di halaman Kantor Bea Cukai Nunukan, Senin (20/9/2021)

Chairul Anwar yang didampingi Dansatgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad Letkol. Arh. Drian Priyambodo lebih lanjut menjelaskan bahwa potensi kerugian negara apabila barang tegahan ini berhasil lolos karena tidak membayar bea masuk, cukai dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp. 149.313.909,-

Baca Juga  Ratusan Peserta JELAS 5 Perebutkan Door Prize 1 Unit Sepeda Motor

“Miras sebanyak itu diamankan karena pemiliknya tidak bisa menunjukkan Izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), kemudian kerugian immateriil juga akan dirasakan oleh masyarakat berupa dampak kesehatan, keamanan serta ketertiban” jelas Cahirul lagi.

Lebih lanjut disampaikan Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan Cahirul Anwar bahwa barang yang diserah terimakan merupakan barang yang dibatasi untuk dimpor atau diekspor serta tidak diberitahukan dalam pemberitahuan pabean, maka ditetapkan sebagai Barang Dikuasi Negara (BDN) dan sepenuhnya dibawah pengawasan Bea Cukai Nunukan yang selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini merupakan wujud nyata sinergi dan kolaborasi antara Bea Cukai Nunukan bersama Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad dalam menjaga perbatasan RI – Malaysia terhadap keluar masuknya barang – barang yang dapat merugikan negara baik dalam hal penerimaan pajak maupun sisi manfaat, diharapkan juga partisipasi baik dari istansi pemerintahterkait, aparat penegak hukum serta peran aktif masyarakat di wilayah Nunukan untuk meningkatkan kerjasama di wilayah perbatasan kabupaten Nunukan dalam hal mengamankan penerimaan negara dan melindungi masuknya barang – barang yang berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat” pungkas Chairul Anwar

Baca Juga  Pemkab Nunukan - Bapas Kelas II Tarakan Tandatangani Nota Kesepakatan Pengelolaan Layanan Griya Abhipraya

Sementara itu, Dansatgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad Letkol. Arh. Drian Priyambodo ketika ditanya oleh awak media perihal tersangka dari penyelundupan MMEA tersebut menjelaskan bahwa semua tersangka telah diserahkan kepada istansi yang berwenang.

“Untuk WNA nya telah kita serahkan kepada pihak Imigrasi dan juga kepada pihak Kepolisian” jelas Dansatgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad Letkol. Arh. Drian Priyambodo.

Berikut rincian Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang diserahterimakan dari Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad kepada Kantor Bea Cukai Nunukan : Walton sebanyak 698 Kaleng @500ml, Beer Bintang 467 Botol @620ml, Guinness 191 Botol @620ml, Black Jack’s 177 Botol @700ml, Arak 11 Jerigen @5 Liter, Brona 62 Kaleng @500ml, Diablo 48 Kaleng @500ml, Golden Ice Likeur 10 Botol @700ml, Hollan Beer 24 Kaleng @330ml, Prost Beer 11 Botol @620ml, Parakee Red Wine 2 Botol @3Liter, Chivas Regal 2 Botol @1Liter, Good Day 3 Botol @360ml, R&B Likeur 2 Botol @700ml, Arak Tradisional (Highland) 2 Botol @700ml, Mon’s 4 Kaleng @330ml, Regal Likeur 1 Botol @700ml, Lemon’s Beer 1 Botol @700ml, R&B Likeur 1 Botol @350ml, dengan total 836 Kaleng, 870 Botol dan 11 Jerigen dengan jumlah 1026.55 Liter. (TN001)

Baca Juga  Suksesi Pilkada, DKISP Inisiasi Press Gathering

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19