Manggarai TimurNusantara

Hadiri Rapat Paripurna, Ini Empat Poin yang Disampaikan Wabup Matim

Loading

Terasnkri.com | Matim,NTT- Wakil Bupati (Wabup) Manggarai Timur (Matim) Drs. Jaghur Stefanus menghadiri rapat paripurna istimewa dengan agenda pembukaan masa sidang I (satu) tahun sidang 2021/2022 bertempat di ruang sidang utama DPRD Matim di Lehong. Selasa (14/9/21).

Wabup Matim Drs. Jaghur Stefanus menyampaikan bahwa, hari ini kita membuka lagi masa sidang satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai Timur Tahun Sidang 2021/2022.

Peristiwa ini, lanjutnya, kita dipanggil untuk kembali berkonsentrasi dan mencurahkan segenap pikiran, tenaga dan waktu kita dalam membahas berbagai agenda sidang yang telah ditetapkan pada masa sidang satu DPRD Kabupaten Matim.

Baca Juga  Cepat Tanggap, TIM Zahir - Aslam Kunjungi Warga Tanjung Mulia Tertimpa Musibah Angin Puting Beliung

Adapun beberapa agenda pokok, yang akan dibahas dalam paripurna ini antara lain :

Pertama, rancangan peraturan daerah Kabupaten Manggarai Timur tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Manggarai Timur Nomor 11 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan.

Kedua, rancangan peraturan daerah Kabupaten Manggarai Timur tentang
peternakan dan kesehatan hewan.

Ketiga, rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD tentang Keterbukaan informasi publik.

Keempat, rancangan peraturan daerah Inisiatif DPRD tentang Pencegahan
dan penanggulangan HIV dan AIDS.

Wabup Jaghur menjelaskan, pada pembahasan kebijakan umum anggaran, program dan plafon anggaran sementara perubahan tahun anggaran 2021 maupun pembahasan kebijakan umum anggaran, program dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022, tentunya pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat bersama pemerintah daerah akan bekerja dengan sungguh-sungguh guna mencermati, mengkaji, menganalisis berbagai persoalan dan tantangan serta peluang yang ada agar nantinya kita dapat merumuskan berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang tepat guna dan tepat sasaran.

Baca Juga  Lagi, Kapolres Minsel Berbagi Berkat di Panti Disabilitas Permuti Amurang

“Kami percaya, setiap masukan dan kritikan yang disampaikan anggota dewan yang terhormat, tentunya didasarkan pada upaya serius untuk mensinergikan program-program kerja dengan kebutuhan real di lapangan, serta upaya harmonisasi dan sinkronisasi dengan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan, berkenaan dengan penyusunan KUAP-PAS”.

Baca Juga  Bersama APH, Petugas Rutan Rengat Geledah Kamar dan Tes Urine Warga Binaan

Wabup Jaghur berharap, KUA-PPAS yang kita susun ini, benar-benar tepat guna dan tepat sasaran, sesuai dengan pendekatan kinerja yang mengutamakan keluaran, hasil, dan manfaat dari setiap alokasi anggaran untuk kebutuhan rakyat. (Hubertus Basri/MD)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIFITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19