MinselNusantaraPendidikan

Warning Vanda Sarundajang : Jangan Sampai Ada Pungutan Pada Siswa Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

Loading

Terasnkri.com | Minsel, Sulut – Pemerintah Pusat mulai menyalurkan bantuan Pendidikan (Beasiswa) kepada siswa SD, SMP, dan SLTA melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021.

Penyalurannya sudah mulai bergulir sejak awal September 2021 ini.

Dijelaskan oleh anggota DPR RI Vanda Sarundajang (VaSung), “memang ada keterlambatan penyaluran dari pihak Kementrian Pendidikan dan Kementerian terkait sebab harus melakukan validasi kembali terhadap NIK siswa penerima agar tepat sasaran,”

“Untuk itu saya meminta pihak sekolah selalu melakukan Registrasi kembali data ke Dapodik Kemendikbud agar data siswa selalu terupdate,” pinta  Vanda.

Baca Juga  Bawaslu Buru Ikut Awasi Proses Verifikasi Ijazah Bacakada di Jakarta

Anggota DPR RI dari Komisi X itu berharap beasiswa ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh siswa penerima atau orang tua untuk kepentingan biaya Pendidikan.

“Selain untuk membayar SPP, beasiswa ini juga bisa dimanfaatkan untuk membeli paket internet atau pulsa yang sekarang sangat dibutuhkan oleh siswa ketika melaksanakan pembelajaran dengan jaringan (Daring),” tuturnya.

Hal penting lain yang disampaikannya, dalam penyaluran PIP agar tidak ada pungutan dalam bentuk apapun.

“Semua siswa harus menerimanya utuh, karena sanksi hukumnya jelas,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Tim Kerja VaSung se Sulawesi Utara Torry Kojongian merincikan, bagi pelajar di tingkat SD berhak menerima Rp. 450.000 (kelas VI yang baru lulus terima Rp. 225.000), SMP menerima Rp.750.000 (kelas IX yang baru lulus terima Rp.375.000), SMA atau SMK menerima Rp.1.000.000 (kelas XII yang baru lulus terima Rp.500.000).

Baca Juga  KPU Minsel Sukses Gelar Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Lanjut Vanda, dia sudah melakukan beberapa pertemuan lewat media (daring) zoom dengan pihak pimpinan sekolah, Guru, Orang Tua murid untuk memberikan informasi terkait program PIP agar diterima utuh dan penggunaan sesuai himbauan Pemerintah.

“Beliau juga berjanji akan turun langsung mengawasi penyaluran PIP di Sulut dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR-RI,” tandas Kojongian.

Baca Juga  Balai Guru Penggerak Provinsi Kaltara Selenggarakan Lokakarya 7 "Panen Hasil Belajar" PGP Angkatan 10 Reguler di Kabupaten Nunukan

Diketahui selain memperjuangkan dana PIP, Srikandi andalan PDI Perjuangan penerus almarhum Dr. S.H. Sarundajang di bidang politik dan merupakan anggota DPR RI satu satunya wanita asal Sulut yang sudah menjabat tiga periode ini di Senayan, pun gencar melakukan gerakan kemanusiaan, termasuk sejak wabah Covid19 melanda dunia awal tahun silam. (Hanny M)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIFITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19