Ikuti Perubahan Nomenklatur, Hanafiah Lantik 54 Pejabat Struktural dan Fungsional
TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin oleh Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah di Kantor Bupati Nunukan, Jumat (03/9/2021).
Upacara pelantikan ini melantik 54 orang pejabat, dengan rincian pejabat eselon II B sebanyak 1 orang, eselon III A sebanyak 4 orang, eselon IV A sebanyak 22 orang serta jabatan fungsional sebanyak 27 orang.
Berikut ini adalah nama – nama pejabat yang dilantik :
- Robby Nahak Serang, SH, Jabatan baru Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kab. Nunukan.
-
Muhtar, SH, M.Si, Jabatan baru Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kab. Nunukan.
-
Hasan Basri, S.IP, Jabatan Baru Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kab. Nunukan.
-
Alimuddin, ST, MT, Jabatan baru Kabag Administrasi Pembangunan pada sekretariat Daerah Kab. Nunukan.
-
H. Sura’i, S.Sos, Jabatan baru Kabag Tata Pemerintahan dan Kerjasama pada Sekretariat Daerah Kab. Nunukan
-
Harris Sardi, SE, Jabatan baru Kasubbag Ekonomi pada Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam.
-
Adi Puspito, Jabatan baru Kasubbag Pembinaan BUMD dan BLUD pada Bagian Perekoniman dan Sumber Daya Alam
-
Achlak Muh Ikhsan, ST, Jabatan baru Kasubbag Sumber Daya Alam pada Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam
-
Juhana, SH, M.A.P Jabatan baru Kasubbag Dokumentasi dan informasi pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Nunukan.
-
Mutiq Hasan Nasir, SH, M.A.P, Jabatan baru Kasubbag Perundang-Undangan pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Nunukan
-
Evvransherwin, SH, I.I.M, Jabatan baru Kasubbag Bantuan hukum pada Bagian Hukum
-
Tamrin, SE, Jabatan baru Kasubbag Protokol pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
-
Redemptus Darus Triusada, S.IP, Jabatan baru Kasubbag Komunikasi Pimpinan, staf ahli, dan kepegawaian pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
-
Leonardus Mario Iskandar, S.STP, Jabatan baru Kasubbag Tata Usaha Pimpinan, staf ahli dan kepegawaian pada Bagian Umum.
-
Dra. Kasnawati, Jabatan baru Kasubbag Kesejahteraan Sosial pada Bagian Kesejahteraan rakyat.
-
Muhammad, S.Ag, Jabatan baru Kasubbag Bina Mental Spiritual pada Bagian Kesra
-
Darmawanti Sari, S.STP, Jabatan baru Kasubbag Kesejahteraan Masyarakat pada Bagian Kesra
-
Eko Sugiharto, S.Hut, M.A.P, Jabatan baru Kasubbag Pelayanan Publik dan Tata Laksana pada Bagian Organisasi
-
Suryo Irwanto.M, SP, M.A.P, Jabatan baru Kasubbag Pengendalian Program pada Bagian Administrasi Pembangunan.
-
Rudi Yulianto, SE, Jabatan baruKasubbag Evaluasi dan pelaporan pada Bagian Administrasi Pembangunan
-
Ian Bahtiar Ardisanto, ST, Jabatan baru Kasubbag Penyusunan program pada Bagian Administrasi Pembangunan
-
Muhammad Tahir, SE, Jabatan baru Kasubbag Kerjasama dan Otonomi Daerah pada Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama.
-
Yudi Triono, A.Md, Jabatan baru Kasubbag Administrasi Kewilayahan pada Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama
-
Budi Marjoko, S.Sos, M.Si (han), Jabatan baru Kasubbag Administrasi Pemerintahan pada Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama
-
Dadang Sunandar, S.IP, Jabatan baru Kasubbag perlengkapan pada Bagian Umum
-
Andi Muhammad Asrul, S.IP, Jabatan baru Kasubbag Keuangan pada Bagian Peeencanaan dan Keuangan .
-
Gatot Fajar Wisanto, SE, Jabatan baru Kasubbag Kelembagaan dan Analisis Jabatan pada Bagian Organisasi.
Dalam kesempatan yang sama, Hanafiah juga melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan fungsional kepada 27 orang yang telah melalui penyesuaian/impasing.
Hanafiah dalam sambutanya seusai pelantikan menyampaikan, pengukuhan yang dilakukan kepada pejabat struktural di lingkungan Sekretariat Daerah pada hari ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomeklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah.
Hanafiah menambahkan jabatan pemadam kebakaran adalah jabatan fungsional sehingga setiap pegawai teknis pemadam kebakaran wajib menjadi pegawai fungsional, dan untuk dapat diangkat dalam jabatan fungsional, maka seluruh pegawainya terlebih dahulu harus mengikuti ujian kompetensi atau impassing. (TN/***)
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIFITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19