NunukanPemkab Nunukan

Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Center For Prevention (MCP) Diluncurkan, Ini Kata Mendagri

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Bertempat di ruang rapat VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, Plt. Kepala Inspektorat H. Asmar, Kepala BKAD Iwan Kurniawan, mengikuti acara Launching Pengelolaan Bersama Monitoring Center Prevention (MCP) yang dilaksanakan oleh Kemendagri, KPK dan BPKP secara Virtual, Selasa (31/8/2021)

Sebelum membuka acara secara resmi, Menteri Dalam Negeri H. Muhammad Tito Karnavian memberi arahan. Dalam arahannya Mendagri meminta kepada seluruh kepala daerah agar dapat menugaskan kepala inspektur yang berada di daerah masing-masing agar dikoneksi dengan sistem MCP karena ada beberapa daerah yang masih belum terkoneksi.

“Tugas pokok Kemendagri diantaranya adalah pembinaan, supervisi dan pengawasan Pemerintahan Daerah. Banyak hal yang terkait tugas dari Kemendagri di Pemerintahan Daerah khususnya tentu mengenai masalah perencanaan penganggaran APBD, pengadaan barang jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, kemudian juga dana desa yang meskipun desa yang dimiliki oleh rakyat tapi dari segi perangkat pembinaannya dilaksanakan oleh Bupati dan Walikota. Kemudian mendukung pendapatan daerah juga manajemen aset daerah. Intinya adalah stabilitas politik pemerintah daerah dan kemudian juga manajemen pemerintahan di daerah termasuk juga untuk menjaga stabilitas APBD. Artinya pendapatan yang dapat dikelola agar lebih baik, lebih tinggi dari pada belanja, sehingga kapasitas fiskalnya dapat terjaga”, ujar Tito Karnavian.

Baca Juga  Ramah Tamah dengan Kajati Kaltara, Bupati Laura Pererat Sinergitas

Tambahnya lagi berkaitan dengan tugas pokok Kemendagri, didapatkan langsung temuan-temuan yang umum sering berlaku disamping yang spesifik, mulai dari masalah perencanaan yang kurang tepat sesuai kebutuhan. Jadi perencanaan yang kurang tepat itu sudah membuat 60% kegagalan. Jadi perencanaan perlu dibuat sematang mungkin dengan prediksi yang tepat dan akurat, apa yang ada dimasa mendatang sesuai kebutuhan yang betul-betul real dimasyarakat baru kemudian di rumuskan.

“Kemudian dalam pelaksanaan program sekali lagi ini juga menjadi atensi oleh Presiden, kami mengingatkan pada kesempatan ini belanja aparatur banyak yang lebih besar dari pada belanja modal dan barang, belanja barang yang betul-betul menyentuh kepada masyarakat untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat. Tetapi yang lebih banyak belanja aparaturnya mulai untuk belanja misalnya belanja untuk perjalanan dinas, belanja untuk rapat-rapat, pembuatan program-program kegiatan yang kemudian manfaatnya tidak banyak. Kemudian belanja modalpun ditujukan untuk masyarakat itupun banyak lagi digunakan untuk kepentingan aparatur juga sehingga mendapatkan bonus dari situ. Akhirnya yang betul-betul untuk masyarakat kecil sekali proporsinya itu akan berakibat pada pembangunan kurang berjalan maksimal seperti jalan tidak terawat, sampah betebaran, sungai-sungai tidak terurus, dsb. Karena tidak dianggarkan disitu, kalaupun dianggarkan justru anggarannya dipakai sebagian lagi untuk aparatur lagi”, tambah Tito.

Baca Juga  Pemkab Nunukan - Bapas Kelas II Tarakan Tandatangani Nota Kesepakatan Pengelolaan Layanan Griya Abhipraya
Baca Juga  SOA 2024 Kembali Diluncurkan Pemkab Nunukan

Dalam kesempatan ini Mendagri menyampaikan pesan presiden untuk disampaikan kepada kepala-kepala daerah terkait mekanisme kerja di masa pandemi.

“Kegiatan kontak fisik yang kurang Working From Home (WFH) maupun Office, bahwa kegiatan pemerintah tetap berjalan. Dengan adanya pandemi ini maka komposisi belanja untuk aparatur perlu dikurangi dan kemudian dialihkan kepada belanja untuk kepentingan yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat. Ini merupakan point penting terutama untuk masalah belanja aparatur”, ujar Tito lebih lanjut.

Selain Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPK Firli Bahuri dan Pimpinan BPKP Muhammad Yusuf Ateh juga memberikan arahan seputar peluncuran MCP dan paparan tentang tindak pidana korupsi berdasarkan regulasi yang ada. (TN/***)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIFITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19