DPRD NunukanNunukan

Jawaban Pemkab Nunukan Atas Tanggapan Fraksi – Fraksi di DPRD Nunukan Terhadap 2 Ranperda Usulan Pemkab Nunukan

Loading

Wakil Bupati Nunukan H. Hanfiah, SE, M.Si menyampaikan Jawaban Pemerintah Daerah Kab. Nunukan terhadap Tanggapan Fraksi – Fraksi yang ada di DPRD Nunukan

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, SE, MS.i mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE,MM.Ph.D, menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraks – fraksi yang ada di DPRD Nunukan terhadap pidato pengantar tentang 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Nunukan yaitu Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan serta Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taka Kabupaten Nunukan pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2021. Selasa (24/8/2021)

Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa didampingi Wakil Ketua H. Saleh SE , memimpin Rapat Paripurna ke – 3 Masa Persidangan I Tahun 2021.

Baca Juga  Anggota DPRD Nunukan H Firman Latif : Saatnya Masyarakat Sebatik Tertib Administrasi Kependudukan

Dalam jawabannya, Wakil Bupati mengucapkan terima kasih atas dukungan, saran, masukan, dan persepsi yang hampir sama menghendaki adanya perampingan struktur OPD serta berharap adanya peningkatan layanan kebutuhan air bersih bagi bagi masyarakat Kabupaten Nunukan, begitu juga diharapkan Perumda Air Bersih Tirta Taka dapat meningkatkan konstribusi PAD.

“Ini menunjukkan betapa besar dukungan terhadap dua Ranperda tersebut,” ucap Hanafiah, saat membacakan jawaban tanggapan pemerintah atas pemandangan umum fraksi DPRD Nunukan.

Terkait tanggapan saran dan masukan, lanjut H. Hanfiah, SE, MS.i, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sangat mengapreasiasinya.

”Pemerintah Daerah tentunya sangat senang dengan adanya pemandangan umum fraksi – fraksi yang ada di DPRD Nunukan, sebagai masukan yang tujuannya demi peningkatan kinerja pemerintahan,” jelas H. Hanfiah.

Terhadap pandangan umum ke lima Fraksi yang ada di DPRD Nunukan, Pemerintah Daerah mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan, serta saran yang telah disampaikan terhadap dua Ranperda tersebut.

Baca Juga  Ramsah Gelar Sosialisasi Perda Kab. Nunukan No. 3 Tahun 2021

”Tanggapan dan saran agar OPD begitu juga BUMD, kiranya lebih meningkatkan layanan kepada masyarakat Kabupaten Nunukan, kami sepakat dengan saran itu. Kesemuanya itu ada evaluasi dilihat dari capaian kinerja pembangunan Kabupaten Nunukan selama ini,” tuturnya.

“Terkait saran setiap Perangkat Daerah untuk semangat kerja dan profesional, itu sudah ada dalam ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25b tahun 2010, untuk saran agar setiap program dari Perangkat Daerah harus memberikan kontribusi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, tentu kami sepakat atas apa yang disarankan,” katanya.

Pemkab Nunukan menyampaikan terimakasih atas sambutan baik dan dukungan terhadap Dua Ranperda, untuk dilakukan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislative sebelum DPRD Nunukan mengambil keputusan.

Baca Juga  Terkait Perda Kependudukan, DPRD Nunukan Gelar Sosialisasi Perda di Sebatik

”Semua Fraksi yang ada telah memberikan saran, dan masukan terhadap pengajuan dua Ranperda yuang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, dapat disimpulkan bahwa diharapkan adanya peningkatan kinerja dalam hal pelayanan kepada masyarakat begitu juga adanya peningkatan PAD yang salah satunya bersumber dari Perumda Air Bersih Tirta Taka Kabupaten Nunukan, terhadap masukan dan saran dari semua Fraksi yang ada di DPRD Nunukan, semoga apa yang disarankan tentunya juga merupakan keinginan bersama baik itu Pemerintah Kabupaten Nunukan juga pimpinan dan para anggota DPRD Nunukan,” pungkas Wakil Bupati H. Hanafiah, SE, M.Si mengakhiri. (TN/***)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19