DPRD NunukanNunukan

Tinjau Pembangunan PLTMG Mansapa, Anggota DPRD Nunukan Pesimis Bisa Selesai di 2021

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN – Wakil Ketua DPRD Nunukan Burhanuddin, S.Hi, MM beserta beberapa anggota DPRD Nunukan diantaranya Ketua Komisi I  Andi Krislina, SE, bersama anggota Komisi I DPRD yaitu Hj. Nikmah, Andre Pratama dan Jhoni Sabindo meninjau langsung proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) yang dikerjakan oleh PT. Tuba di Kelurahan Mansapa Kecamatan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan. Kamis, (29/7/2021)

Anggota Komisi I DPRD Nunukan, Andre Pratama dalam tinjauannya ke lokasi proyek tersebut, pesimis kalau proyek PLTMG tersebut dapat selesai dan bisa difungsikan pada tahun 2021 ini.

“Tahun 2020 silam kami dari DPRD telah bertemu dan berkonsultasi dengan managemen PT PLN di Kabupaten Berau. Disitu dikatakan kalau PLTMG Mansapa yang berkapasitas 2×10 MW, akan beroperasi tahun 2021 ini. Namun dengan kondisi di lapangan seperti ini, saya pesimis akan terealisasi tahun ini,” ujar Andre

Baca Juga  Kolaborasi Tokoh Masyarakat, UPZ Sebatik Timur dan Anak Muda Sebatik Timur Galang Bantuan untuk Pemulangan Warga ke Kampung Halaman

Lanjut Andre, PT. Truba yang ditunjuk PLN sebagai pelaksana proyek semestinya memacu dan merampungkan pelaksanaan pekerjaan di lapangan, sehingga PLTMG tersebut dapat beroperasi tahun ini. Apalagi lahan itu sudah dibebaskan Pemda sejak 2017 lalu.

“Intinya, kita tunggu respon PLN serta kontraktornya karena di tahun 2021 kelihatannya tidak ada progress atau kemajuan dalam pelaksanaan pekerjaan PLTMG di Mansapa ini. Harapan kita, pembangunan PLTMG Mansapa ini jangan sampai mangkrak sebagaimana pembanguan pembangkit listrik di daerah lainnya,” imbuh Andre Pratama.

Peninjauan lapangan yang dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Nunukan, Burhanuddin, S.Hi, MM hanya disambut oleh Anwar salah seorang pengawas lapangan. Dan dari pengakuan Anwar didapat informasi kalau personil pelaksana proyek tersebut dari PT. Truba lagi sakit, sementara dirinya tidak punya wewenang menjelaskan progres kemajuan proyek tersebut

Baca Juga  Dengan Sosper No. 5 Tahun 2024, Triwahyuni Berharap Warga Nunukan Tak Lagi Khawatir Soal Biaya Administrasi

“Kehadiran kami disini sebagai bentuk peninjauan dan melihat dari dekat pembangunan pembangkit listrik ini, sudah sejauh mana progresnya, agar kami dapat menjelaskan ke masyarakat” jelas Andre lagi.

Sebagaimana diketahui, di Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di Mansapa ini jika nantinya sudah beroperasi tentu akan menambah kapasitas produksi PLTMG Sebaung yang hanya sebesar 5 MW. Begitupun harapan masyarakat dan desa yang hingga saat ini belum menikmati aliran listrik akan terpenuhi.

Baca Juga  Berikan Pemahaman terkait Administrasi Kependudukan, Triwahyuni Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2024

“Tadi kita juga sudah sampaikan ke pengawas lapangan, agar menyampaikan ke atasannya untuk menjadwalkan pertemuan DPRD, PLN dan Pelaksana proyeknya. Diharapkan nantinya dari pertemuan itu kita temukan jawaban, dan kepastian kapan PLTMG Mansapa ini dapat beroperasi.” pungkas Andre Pratama (TN/***)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19