Diduga Pencemaran Lingkungan, Pabrik Arang Tempurung dan Pengelolaan Kelapa di Mobongo
TERASNKRI.COM | Minsel,Sulut – Perusahan Arang Tempurung dan Pengolahan Kelapa diduga mencemarkan lingkungan melalui pembuangan Limbah air kelapa.
Menurut masyarakat, pembuangan limbah air kelapa ini sudah menghalangi jalan menuju perkebunan rakyat. Jadi kami sangat keberatan terhadap Perusahan tersebut.
Ditambahkan juga Perusahaan melalui pemiliknya harus bertanggung jawab dengan situasi dan keadaan ini.
Setelah tim wartawan datang ke lokasi yang dimaksud (Perusahaan), yang kemudian hanya bertemu dengan mandor Pak Deki Kaunang. Dan tidak lama kemudian datang pemilik Perusahan.
Ketika di konfirmasi mengenai pengeluhan masyarakat tentang pencemaran lingkungan yang ada di Perusahan yakni Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Limbah Air Kelapa, Pemilik Perusahan Kok Lim Budi, mengatakan ; mengenai pembuangan Limbah Air Kelapa ini, kami telah membuat bak penampung (bak penyaringan) dan kalau sudah penuh kami ambil limbah yang kasar dan di buang ke tempat yang lain. Memang masih ada air yang keluar dari Bak tetapi airnya bersih dan itu masih dalam area Perusahaan dan itu sebenarnya tidak mengganggu. Sahut Kok Budi (sapaan akrab).
Lanjut dikatakan, Perusahaan ini berada jauh dari pemukiman penduduk dan untuk limbah yang dimaksud itu lebih aman, ketimbang di samping perusahan ada TPAS (Tempat Pembuangan Akhir Sampah) Kabupaten. Jadi menurut Kok Budi, yang bau dan mencemarkan lingkungan sebetulnya ada di tempat sampah itu. Ucap Kok Budi dalam gurauannya.
Dikatakan juga, Perusahan kami ini telah beroperasi atas Ijin Operasi yang diberikan oleh Pemerintah terlebih di bidang perindustrian, ungkap Kok Budi. (Corry B Naj)
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19