Bupati Hadiri Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020
TERASNKRI.COM | BOLMUT, SULUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara, Drs. Hi. Depri Pontoh menghadiri Sidang Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bolmut tahun 2020, bertempat diruang sidang DPRD Bolmut. Senin (28/6/2021)
Bupati Depri Pontoh menyampaikan bahwa, seluruh kegiatan dalam manajemen keuangan daerah yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, mutlak dijalankan oleh pemerintah daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan.
Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tiga pilar utama yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif.
“Pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dilakukan dalam satu sistem yang terintegrasi serta diwujudkan dalam APBD, dan setiap tahun ditetapkan dengan peraturan daerah. DPRD memiliki fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah tentang APBD, guna menjamin pencapaian sasaran yang telah ditetapkan, dan pada akhirnya, Laporan Keuangan Daerah harus disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD dalam rangka memenuhi pertangungjawaban atas pelaksanaan APBD dengan Peraturan Daerah” jelas Depri.
Berdasarkan ketentuan pasal 101 Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005, Kepala Daerah Menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Laporan keuangan tersebut disusun dan disajikan sesuai peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah” tambah Depri
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun anggaran 2020 yang telah diperiksa oleh BPK disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sulawesi Utara kepada Bupati Bolmut pada tanggal 3 mei 2021 yang lalu.
“Syukur Alhamdulillah, Pemerintah Daerah bersama DPRD beserta Masyarakat Bolaang Mongondow Utara meraih prestasi untuk kelima kalinya dengan meraih opini WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP)” pungkasnya.
Turut hadir, Pimpinan DPRD Beserta Anggota DPRD Bolmut, Sekertaris Daerah Bolmut DR. Drs. Hi. Asripan Nani M,Si, Para Asisten Sekda Bolmut, Para Staf Ahli Bupati, Para Staf Khusus Bupati Bolmut, Pimpinan OPD Bolmut, Para Camat, serta Sangadi dan Lurah se Kabupaten Bolmut. (RM)
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19